Zaki Resmikan Pasar Pelangi Sepatan

Zaki Resmikan Pasar Pelangi Sepatan
detakbanten.com SEPATAN - Bupati Tangerang A Zaki Iskandar meresmikan pasar pelangi yang di selenggarakan di depan pasar pelangi kecamatan sepatan kabupaten tangerang, Jumat (31/01/20).
 
Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengatakan, pada perkembangannya pasar merupakan salah satu fasilitas perbelanjaan yang selama ini sudah menyatu dan memiliki tempat penting dalam kehidupan masyarakat terutama di kabupaten Tangerang
 
"Dengan dilaksanakannya peresmian pasar tradisional ini, saya berharap, dapat memberikan fasilitas yang layak untuk bagi pedagang pasar sehingga para pedagang pasar bisa berdagang pada tempat yang layak, tertib, aman dan nyaman, lebih bermartabat sekaligus akan memberikan daya tarik konsumen datang berbelanja." Ucap Zaki
 
Ketua panitia pelaksana Mohamad Jembar menjelaskan, luas bangunan pasar ini mencapai 2880 Meter dengan jumlah kios 48 dan di lengkapi juga CCTV tentu ini akan lebih memberikan keamanan dan kenyamanan untuk pembeli 
 
Jembar juga mengatakan, alhamdulilah pasar pelangi sepatan ini di resmikan langsung oleh Bupati Tangerang pak Zaki Iskandar
 
"Semoga dengan di resmikannya pasar ini dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat sosial dalam berbelanja dan kehidupan masyarakat sekitar khususnya diwilayah Kecamatan Sepatan ini dapat tercapai sesuai dengan harapan kita semua." Kata Jembar.
 

 

 

Go to top