BPK Akan Dorong Pemprov Banten Selesaikan Masalah Aset Antara Pemkot Serang Dan Pemkab Serang

Wakil Penanggungjawab Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten, Mas Agung M Noor Wakil Penanggungjawab Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten, Mas Agung M Noor
detakbanten.com, SERANG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Repoblik Indonesia (RI) akan dorong pemerintah provinsi (Pemprov) Banten Dalam penyelesaian masalah aset yang hingga 12 tahun ini belum juga terselesaikan.
 
Wakil Penanggungjawab Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten, Mas Agung M Noor, menerangkan, dalam Masalah aset antara Pemkot Serang Dan Pemkab Serang Ini pihaknya telah lakukan kordinasi terkait serahterimaannya.
 
"Kemarin kita telah kordinasikan antara pemkot serang dan kapsen mengenai serahterima ketika pemekaran. aset aset seperti itu kita dorong agar segera cepat tersekesaikan," ungkapnya, di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, Senin (27/01/2020).
 
Selain itu juga, pihaknya, dalam hal ini BPK RI Perwakilan Provinsi Banten juga akan mendorong masalah aset antara kota serang dan kabupaten serang ini ke Pemerintah Provinsi Banten untuk bisa ikut membantu prosesnya.
 
"Kita akan dorong masalah ini juga ke provinsi untuk ikut bisa membantu prosesnya, Jadi kita dorong agar ada peran  provinsi untuk bisa mengkordinasikan masalah ini. " katanya.
 
Mas Agung juga menerangkan, dalam kurun waktu 12 tahun ini, masih ada beberapa aset yang belum diserahkan dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Serang kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang seharusnya telah diserahkan.
 
"Sekarag inikan masih ada beberapa yang belum diserahkan aset aset tersebut oleh pemkab, contohnya yang dialun alun itu yang belum diserahkan ke kota serang, Jadi kita dorong agar ada peran privinsi." Tandasnya.
 
Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin, ketika ditanya terkait pembicaraan dengan Wakil Penanggungjawab Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten mengatakan tidak ada obrolan,namun ia menjelaskan bahwa, terkait masalah aset ini, BPK akan memfasilitasi masalah ini.
 
"Ya, BPK sebenarnya bukan ke kita (Pemkot Serang*), bpk itu akan mempertanyakan pada kabupaten serang." Tandasnya.

 

 

Go to top