Tertibkan PKL, Walikota Serang : Sat Pol PP Harus Tegas Jangan Kasar

Tertibkan PKL, Walikota Serang : Sat Pol PP Harus Tegas Jangan Kasar
DetakBanten.com, Kota Serang - Walikota Serang Syafrudin meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Sat pol pp) untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan.
 
Tak hanya PKL, Syafrudin juga meminta kepada sat pol pp kota Serang untuk menertibkan minuman keras dan penyakit masyarakat.
 
"Jadi ada beberapa tempat yang harus diselesaikan oleh Satpol-PP diantaranya yang sudah dilaksanakan yaitu penertiban PKL di Pasar Lama, PKL Stadion dan PKL Pasar Rau kemudian tempat lain yang  para pedagang kaki lima ini melanggar aturan," ujar Walikota Serang saat membuka bimtek pelatihan sat pol pp Kota Serang, di gedung PKPRI, Senin (20/1/2020).
 
Selain penertiban PKL, lanjut Syafrudin, pihaknya juga meminta kepada Satpol-PP untuk juga melakukan penertiban Minuman Keras (miras). Dan juga penyakit masyarakat pekat pekerjaan yang harus dilakukan sesuai dengan tupoksinya.
 
"Oleh karena itu, dengan adanya bimbingan pelatihan ini juga supaya mengerti tugasnya itu dalam rangka penegakkan hukum, yang pertama adalah tegas tapi jangan kasar, saya juga melarang. Bagaimanapun juga kita melaksanakan tugas itu harus tegas karena pol pp di lindungi oleh hukum, jadi jangan loyo karena pol pp," ucapnya. 
 
Ditempat yang sama, Kepala Satuan ( Kasat) Satpol PP Kota Serang Kusna Ramdani menambahkan, Satpol-PP sebagai penegak perda dalam kaitannya menjaga ketentraman dan ketertiban dalam masyarakat berupaya terus meningkatkan ketertiban di Kota Serang. 
 
"Salah satunya yaitu penertiban PKL sepanjang penertiban yang dilakukan kepada PKL yang melanggar aturan ya kita tertibkan perda kita melarang berjualan di tempat tempat yang tidak boleh untuk hak hak orang lain misalnya trotoar," ujarnya. 
 
Sebab dikatakan Kusna Ramdani trotoar itu hak pejalan kaki bukan PKL ataupun jalan itu haknya pengendara kendaraan bukan PKL yang melanggar melanggar itu, yang ditertibkan. 
 
Oleh karena itu, Ia menargetkan tahun 2020 akn beres semua, khususnya pedagang kelapa pindah dari pasar lama ke pasar Kepandean sementara sudah berjalan silahkan di monitor di Pasar Lama pedagang kelapa sudah tidak ada. 
 
"Nanti juga PKL yang ada di Stadion akan dipindahkan ke Kepandean. Kita terus berkoordinasi dengan Disperindagkop," tandasnya.

 

 

Go to top