Dianggap Lambat Urusi Aset, Budi: Bisa Kerja Apa Ga ini Pejabat

Ketua DPRD Kota Serang (Kiri) Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Karnata Ketua DPRD Kota Serang (Kiri) Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Karnata
detakbanten.com, SERANG - Dianggap Kerja lambat, Ketua Dewan Perewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Budi Rustandi akan panggil Kepala Bagian (Kabag) Aset Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) Pemkot Serang.
 
Hal tersebut dikatakan Budi Rustandi setelah tahu bahwa pengajuan untuk penghapusan aset berupa tiga lokal bangunan kelas yang sudah tidak terpakai di tengah lapangan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 13 sejak tahun 2017 lalu hingga kini belum juga terealusasi.
 
"Lelet itu bagian aset, bisa kerja itu, saya akan beritahu pada kepala daerahnya ini nanti, Padahal dari dindik sudah mengajukan sejak tahun 2017 untuk dilakukan penghapusan aset tersebut, namun hingga kini belum juga di hapusan," katanya saat Sidak Di SMP Negeri 13 Kota Serang, Selasa (14/01/2020).
 
Padahal, lanjut budi, inikan sudah di ajukan, ditanyakan beberapa kali, namun masih belum beres juga ingin sampai kapan masalah ini.
 
"Sebenarnya tidak boleh ditunda tunda, dan ini peran saya sebagai Ketua DPRD untuk lakukan pengawasan. Terkait hal ini saya berharap pada kepala daerah agar dapat bisa memilih pejabat yang bisa bekerja dengan benar, Mau kerja apa engga. Masa ngurusin kaya gini ajah ga bisa, nanti juga kita koordinasi dengan kepala daerahnya juga untuk memanggil Kabag asetnya. Sampai sejauh mana masalah ini, Bisa kerja apa tidak mereka ini." geramnya.
 
Budi juga menegaskan, masalah ini sebemarnya tidak harus berlarut larut begini, dan ini hanya minta aset yang sudah tidak terpakai dan telah tergantikan dihapus agar tempat atau lahannya dapat dimanfaatkan dan di gunakan untuk keperluan yang lebih baik dan lebih penting.
 
"Nanti juga kita koordinasi dengan kepala daerahnya untuk memanggil kabag asetnya. Sampai sejauh mana masalah ini. Bisa kerja apa tidak mereka ini."tandasnya.
 
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Karnata berharap pada tahun ini bagian aset dapat menindaklanjuti pengajuan kami untuk penghapusan aset yang ada ini guna dipergunakan kepentingan yang lain disekolah ini.
 
"Kita berharap sekali pada bagian aset di tahun ini dapat terlaksana untuk penghapusan aset ini, agar anak-anak yang berada di SMPN 13 ini dapat melaksanakan upacara bendera dengan maksimal," ujarnya.
 
Tiga gedung sekolah tersebut berada di tengah lapangan, sehingga mengganggu saat upacara bendera dan kegiatan lainnya.
 

 

 

Go to top