Auto Parking Nunggak Pajak, Nyaris Ricuh Saat Ditertibkan Petugas

Petugas Pemkab Tangerang dihadang securty saat menertibkan pajak parkir. Petugas Pemkab Tangerang dihadang securty saat menertibkan pajak parkir.
detakbanten.com KELAPA DUA - Penertiban pajak parkir yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kabupaten Tangerang di ruko Sarenande Centre Gading Serpong, pada Selasa (14/01/2020) nyaris ricuh.
 
Pasalnya, satgas pajak daerah dari Bapenda Kabupaten Tangerang bermaksud hendak menempel stiker yang berisi pengumuman yang menyatakan bahwa obyek pajak ini belum melunasi pajak selama 16 bulan pada plang parkir, namun petugas dihalang-halangi oleh petugas securiti ruko Sarenande Centre Gading Serpong, beruntung kedua belah pihak masih bisa menahan, dan kericuhan bisa diredam.
 
" Saya minta stiker jangan ditempel di plang parkir yang menutupi tulisan Paramount," terang securiti.
 
Sementara kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan, sejauh ini Bapenda sudah melakukan sosialisaai tentang kewajiban pajak parkir kepada seluruh perusahaan parkir, hanya saja dari data yang ada perusahaan parkir Auto Parking menunggak selama 16 bulan.
 
"Hal seperti ini sering terjadi dilapangan, karena kesalah pahaman saja, karena sebelum kita melakukan penertiban kita sudah melakukan peringatan terlebih dahulu." tandasnya.

 

 

Go to top