Diduga Gelapkan Dana PKH, Warga Laporkan Pendamping PKH ke Polisi

Diduga Gelapkan Dana PKH, Warga Laporkan Pendamping PKH ke Polisi
detakbanten.com TIGARAKSA - Puluhan warga penerima manfaat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) asal Kampung Rencalang RT 07/03, Desa Kedaung, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, melaporkan tiga pendamping PKH ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang. Ketiga pendamping PKH berinisial UK, SA, dan AN, mereka diduga menggelapkan dana PKH.
 
Salah seorang penerima manfaat PKH asal Kampung Rencalang, Asmah menjelaskan, awalnya sejumlah warga penerima manfaat bansos PKH di kampungnya percaya terhadap ketiga pedamping PKH tesebut. Namun, sejumlah warga penerima manfaat merasa aneh saat pencairan pertama pada April 2018 lalu, buku tabungan dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) penerima mafaat bansos PKH tidak diberikan oleh pedamping PKH.
 
“Meskipun kartu ATM dan buku tabungan tidak diberikan oleh pendamping. Biasanya, pencairan dana PKH dilakukan di agen BRIlink milik salah satu pendamping, kami belanja di situ didamping oleh pendamping PKH,” kata Asmah.
 
Menurut Asmah, pada awal Desember 2019 lalu, pendamping PKH mendadak memberikan buku tabungan dan kartu ATM kepada para penerima PKH. Saat itu, pendamping PKH beralasan agar penerima PKH mengambil sendiri dana PKH di bank BRI cabang Kecamatan Kronjo.
 
Setelah mendapatkan buku tabungan dan kartu ATM, lanjut Asmah, puluhan penerima PKH langsung mendatangi Bank BRI Cabang Kronjo. Namun setelah dicek, ternyata saldo tabungan itu kosong. “Merasa curiga, kami melakukan cetak buku tabungan. Ternyata, pada awal Oktober 2019 lalu, ada transaksi pengambilan uang. Padahal kami tidak pernah mengambil uang, karena pada Oktober itu, buku tabungan dan kartu ATM masih dipegang oleh pendamping PKH,” jelasnya.
 
Penerima manfaat bansos PKH lainnya, Iyam menambahkan, untuk memperjelas siapa yang mengambil dana PKH itu, perwakilan warga langsung melaporkan ke Polresta Tangerang, dengan membawa barang bukti cetak buku tabungan milik puluhan penerima PKH.
 
Dalam kesempatan itu, Iam berharap, pihak kepolisian segera melakukan peyilidikan agar agar persoalan itu bisa terang. “Saya sudah memberikan keterangan di Polresta pada Jumat (10/1). Mudah-mudahan persoalan ini (dugaan penggelapan_red) bisa terungkap,” harapnya.
 
Ditemui terpisah, Kepala Unit (Kanit) Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang, Iptu Dedi Ruswandi membenarkan laporan itu. Namun demikian, Dedi enggan berkomentar banyak karena baru menerima laporan dan memeriksa terlapor. “Kalau sudah ada dugaaan penggelapannya baru kami lidik dan proses,” singkatnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengaku sudah memanggil ketiga pendamping PKH Desa Kedaung, Kecamatan Mekar Baru berinisial UK, SA, dan AN. Berdasarkan keterangan dari tiga pendamping PKH itu, mereka membantah telah mengambil atau menggelapkan dana bansos milik penerima manfaat PKH asal Kampung Rencalang, Desa Kedaung. 
 
“Itu kan baru dugaan, kalau ternyata uangnya belum masuk ke rekening yang bersangkutan (penerima manfaat_red) bagaimana? Mudah-mudahan hanya kesalahpahaman saja,” singkatnya.

 

 

Go to top