Gabungan Polda Banten dan TNI, Sisir Tambang Ilegal

Gabungan Polda Banten dan TNI, Sisir Tambang Ilegal

Detakbanten.com SERANG – Gabungangan Polda Banten dan TNI melakukan penyisiran tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasiona Gunung Halimun Salak (TNGHS), Sabtu (11/1/2020).

Operasi gabungan ini dilaksanakan sesuai dengan intruksi Presiden RI Joko saat sidak banjir bandang di Kabupen Lebak. Ratusan personil gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilibatkan.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan dalam operasi tambang emas ilegal petugas gabungan melakukan penyisiran, di Gunung Cidoyong, Gunung Cijulang, Kabupaten Lebak dan Gunung Lebak Situ.

"Giat Ini sebagai bentuk tindak lanjut Perintah Presiden RI dan intruksi Kapolda Banten Irjend Pol Agung Sabar Santoso dalam upaya tindak penambang liar yg bahayakan keselamatan masyarakat," katanya.

Edy menambahkan dari ketiga lokasi tersebut tim gabungan menemukan beberapa lokasi tambang emas yang diduga tidak memiliki izin. Sehingga petugas melakukan penindakan dengan memasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan.

"Selain melakukan pengecekan lokasi tambang, kami juga memberikan garis Polisi di sekitar lokasi pertambangan liar," tambahnya.

Edy menegaskan penindakan langsung ke lokasi penambangan liar tersebut guna mencegah terjadinya bencana susulan yang dapat merugikan masyarakat. Sehingga aktivitas pertambangan bisa dihentikan.

"Menghindari adanya longsor akibat pertambangan ilegal, sehingga masayarakat bisa merasa aman dan resah akibat pertambangan ini," tegasnya.

Operasi sekala besar tersebut dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Banten, dengan melibatkan Bareskrim Polri, Brimob, Dit Samapta, Ditrektorat (Dit) Reskrimsis, Dit Reskrinum, Bidang Propam, Bidan Humas Polres Lebak Polda Banten dan Kodim Lebak. Serta Penyidik Subdit V Dit Tipiter, Dir Intelkam, Dir Krimsus, Dir Binmas, Dir Tahti dan Kapolres Lebak Polda Banten.

 

 

Go to top