Print this page

Dampak Proyek Jalan Tol, Kepsek: Saya Malah Direndahkan PPK Lahan Tol

Kepsek SDN Calayanggahu bersama tim sidak DPRD Kabupaten Serang (DB) Kepsek SDN Calayanggahu bersama tim sidak DPRD Kabupaten Serang (DB)

Detakbanten.com SERANG - Selama pengerjaan proyek tol Serang-panimbang oleh PT WIKA Serang Panimbang ( WIKA Serpan), menimbulkan banyak sekali dampak yang dialami oleh Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cilayanggahu.

Pasalnya, kegiatan kontruksi proyek jalan tol tersebut, mengakibatkan kerusakkan bangunan dan kesulitan mendapatkan air. Dan lebih mirisnya, perbaikkan dananya dari swadaya sekolah, sementara untuk air pihak sekolah meminta siswa-siswi membawa dari rumah.

Menurut kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) cilayanggahu Entin Suhartini, pihak sekolah memang tidak mau minta kepada PT WIKA Serpan, walaupun kerusakan yang ditimbulkan dampak dari pengerjaan proyek jalan tol serang panimbang.

“Kami biayain sendiri kerusakannya, sudah kecewa dan pernah merasa direndahkan,” ungkap Entin pada awak media, Sabtu (11/1/2020).

Entin mengungkapkan, ketika pertemuan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lahan pembangunan jalan tol Serang Panimbang, dirinya menyampaikan keluhaan kekeringan sumber air yang disebabkan proyek tol.

Lanjutnya, pihak sekolah beralasan kekeringan sumber air di sekolah karena kedalaman sumber air hanya 12 meter sedangkan ketinggian tol mencapai 15 meter. Namun dirinya (Kepsek-read) malah mendapatkan jawaban yang merendahkan jabatannya sebagai kepala sekolah.

“Ibu sebagai apa, cuma sebagai kepala sekolah, kalau ingin air harus dari Dinas Pendidikan, ko minta air saja begitu, apalagi minta ganti keramik dan genteng sekolah yang rusak.” Ungkap Entin, mengulang kembali jawaban dari pihak PPK Lahan tol ketika itu, dihadapan tim sidak DPRD Kabupaten Serang.

Menurut mereka (PPK_read), terang Endang, jika sekolah inginkan air yang di minta, pihak sekolah harus membuat surat tertuju ke Dinas Pendidikan lalu dari Dindik ke PT WIKA Serpan, nanti akan diberikan air.

"Itu kata PPK tol, ribet banget, orang jelas-jelas semua gara-gara proyek itu dan merasakan ketidaknyamanan yang dialami disini karena mereka, ko prosesnya ribet amat, dan dia bilang kalau ibu ingin buat surat ke dinas dari dinas ke kami itu nanti akan kami dibebankan keanggaran," terangnya.

Akhirnya sekolah berinisiatif dengan mengintrusikan pada siswa dan siswi untuk membawa air dari rumah dari botor air mineral selama 4 bulan untuk mengisi penampungan di sekolah.

"Ya akhirnya itu solusinya dulu, anak-anak sekolah hampir tiap hari membawa air didalam botol kecil itu untuk di taruh dikolam penampungan sekolah yang tidak ada airnya lantaran kering terkena dampak dari proyek itu,"tandasnya.

Untuk diketahui, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan tanah jalan tol ditunjuk dan dilantik oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan RI, berdasarkan Permen PUPR RI Nomor 18/PRT/M/2016. Dan PPK Pengadaan Tanah bertanggung jawab kepada Menteri melalui Direktur Jenderal.