5 Poin Hindari Travel Bodong, Begini Penjelasan Kemenag Kota Serang

5 Poin Hindari Travel Bodong, Begini Penjelasan Kemenag Kota Serang

Detakbanten.com, Kota SERANG - PLT Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kota Serang, Kosasih mengingatkan kepada calon jamaah umroh untuk memastikan 5 syarat agar tidak tertipu oleh travel bodong.

Kelima syarat tersebut yakni, yang pertama harus memiliki paspor dan visa, yang kedua izin travel nya  masih aktif atau tidak, yang ketiga jadwal pemberangkatan, keempat nama hotelnya dan yang terakhir nama pesawatnya.

"Jadi kelima itu harus di waspadai dan harus di ingetkan kepada jamaah umroh. Kalo dari kelima itu memenuhi syarat, insya allah tidak ada kegagalan untuk berangkat umroh," ujarnya, saat ditemui di kantor Kemenag Kota Serang, Kamis (2/1/2020).

Ia mengatakan, sedangkan untuk Legalitas dari travel kepada jamaah yang mau berangkat umroh yang belum yang memiliki paspor pasti rekomendasi nya dari kemenag kota Serang.

"Jadi kita bisa tau travel mana yang masih aktif atau tidak, dan  untuk indikasi travel umroh bodong dirinya belum dapat memastikan. Sebab, datanya ada di Kementrian Agama semua. Selain itu, agen travel yang ada di Kota Serang merupakan statusnya hanya cabang," jelasnya.

Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin Syafrudin mengatakan, bahwa dirinya belum menerima catatan data yang disetorkan ke Pemkot Serang kaitan jumlah agen travel umroh.

"Kami berharap, masyarakat dapat memilih agen travel yang jelas. Sebab, mengenai travel umroh bodong ini kami belum memiliki data yang pasti di Kota Serang," tandasnya.

 

 

Go to top