Print this page

Di Kota Serang Kasus Kekerasan Anak Tahun 2019 Meningkat

Di Kota Serang Kasus Kekerasan Anak Tahun 2019 Meningkat
Detakbanten.com, Kota Serang - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB)  kota Serang menyebut bahwa angka kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2018 hingga tahun 2019 mengalami peningkatan.
 
"Jadi kalau dari  tahun 2018, ada 34 kasus laporan yang masuk sekarang itu udah 40 lebih laporan kekerasan pada anak dan perempuan. Jadi ada peningkatan dari tahun sebelumnya mungkin sudah capai 43 kasus," kata Kepala Dinas DP3AKKB Kota Serang, saat ditemui, Selasa(10/12/2019).
 
Toyalis mengatakan, bahwa kasus kekerasan terhadap anak di dominasi dari anak-anak sekolah, kemudian sisanya masyarakat lainnya seperti anak yang belum sekolah. 
 
"Kasus kekerasan anak berkisar umur di bawah 18 tahun. Tapi jelas kasus yang ditangani itu anak-anak. Dan yang melakukan kekerasan terhadap anak mulai dari tetangga, keluarga, sampai ketemu di lewat telepone. Tapi kebanyakan tetangga terdekat," jelasnya.
 
Untuk menurunkan angka kekerasan terhadap anak, lanjut Toyalis, DP3AKKB Kota Serang telah melakukan berbagai macam upaya diantaranya yang pertama pihaknya telah membentuk P2TP2A, Puspaga di setiap kecamatan. 
 
"Jadi untuk penanggulangan itu, kita bentuk P2TP2A, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Nah ini kita sudah roadshow keliling ke kecamatan ngasih tau kepada masyarakat jangan takut melapor," terangnya 
 
Selain P2TP2A, kata Toyalis, saat ini pohaknya sudah ada lima pokmas tentang pencegahan Anak dan perempuan itu bisa dibentuk di tiap kecamatan dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap anak. " Mudah mudahan dengan dibentuk Pokmas, disetiap kecamatan dapat mencegah kasus kekerasan terhadap anak," harapnya.(Aden)