Langgar Jam Operasional, BPPKB Minta Galian Di Kemeri Ditutup

Langgar Jam Operasional, BPPKB Minta Galian Di Kemeri Ditutup

Detakbanten.com KEMERI -- Dewan Pimpinan Anak Cabang ( DPAC) BPPKB Kecamatan Kemeri minta agar Satpol PP menutup galian tanah yang berlokasi di Desa Klebet Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang, hal tersebut dikatakan ketua DPAC BPPKB Kemeri Yaman kepada watawan Selasa (10/12/2019).

Yaman mengatakan, selain merusak jalan, keberadaan galian tersebut diduga tidak memiliki izin, apalagi pada saat beroperasi melanggar Perbup nomor 47 tahun 2018 tentang batasan jam operasional.

"Kami berharap agar Satpol PP Kabupaten Tangerang menutup galian di desa Klebet," terang Yaman.

Sementara Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Kusuma mengatakan, keberadaan galian di Kabupatem Tangerang tidak memiliki izin, pada hari kemarin Satpol PP bersama Camat Panongam sudah melakukan penertiban di Panongan, rencananya ada dua kecamatam yang akan dilakukan penertiban, yakni Kresek dan Kemeri.

" Kami sudah mengagendakan penutupan, pada bulan ini masih tersisa yaitu dua titik di kecamatan Kresek, dua titik di kec Kemeri, satun titik di kecamatam Sukadiri, satu titik di kecamatan Cikupa dan satu titik di kecamatan Gunung Kaler, sementara dua titik sudah diberikan surat peringatan ( SP) 1." tandasnya.

 

 

Go to top