Tabrak Tronton, Pelaku Perampasan Mobil Go-car Diringkus Tim Resmob Polres Serang

Tabrak Tronton, Pelaku Perampasan Mobil Go-car Diringkus Tim Resmob Polres Serang

detakbanten.com, SERANG - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang berhasil meringkus pelaku perampasan mobil Go-car di Tol Tangerang-Merak KM 66, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Senin (2/13/2019) malam.

Pelaku yang bernama Dadan (21), berhasil ditangkap usai kendaraan rampasan yang dikemudikan menabrak bagian belakang tronton mengangkut kontener.

Diperoleh keterangan, aksi perampasan mobil yang dilakukan Kampung Bangkong, Desa Sukarame, Kecamatan Cikesal, Kabupateb Serang ini terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Sebelumnya korban Varis Andriawan (21), mendapat orderan untuk mengantarkan pelaku dari Jakarta Barat tujuan Serang.

Sekitar KM 62 arah Merak tak jauh dari gerbang Ciujung, pelaku meminta korban untuk menepikan kendaraan. Karena tak curiga, supir warga Desa Trimulyo RT.003/05, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal ini langsung menepikan kendaraannya dipinggiran jalan.

Tanpa disangka begitu kendaraan berhenti, pelaku langsung menghunuskan pisau ke leher korban. Dalam kondisi bersimbah darah karena luka tusuk di leher, korban berhasil keluar dari dalam kendaraan dan lari minta perrtolongan dan akhirnya ditolong oleh petugas patroli PT Marga Mandalasakti dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Disaat bersamaan, Tim Resmbo Polres Serang yang tengah melakukan observasi di jalan tol mendapat informasi dari pihak patroli PT MMS. Tim Resmob pun langsung bergerak ke lokasi kejadian. Setelah mendapat informasi bahwa pelaku membawa kabur mobil korban, Tim Resmob langsung melakukan pengejaran.

Setelah dilakukan pengejaran, petugas menemukan kendaraan minibus Daihatsu B 1458 ERH milik korban yang dibawa pelaku dalam keadaan ringsek setelah mengalami kecelakaan menabrak bagian belakang kendaraan yang mengangkut kontainer.

Kemudian Tim Resmob langsung mengevakuasi tersangka ke Rumah Sakit Sari Asih guna mendapatkan pertolongan dan perawatan.

Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan saat komfirmasi selasa, 03/12/2019),

membenarkan jika telah terjadi kasus pembegalan di jalan tol. Meski demikian, Kapolres belum dapat memberikan keterangan lebih jauh dikarenakan, baik pelaku ataupun korban belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam kondisi perawatan.

"Korban merupakan sopir grab. Awalnya, korban sedang menerima orderan grab dari Jakarta Barata menuju ke Serang yang mana menurut keterangan tersangka sebelum gerbang tol Ciujung supir diminta untuk menepi oleh tersangka atas nama Dadan," tandasnya.

 

 

Go to top