"Ya sudah tidak dilanjutkan, kalau masyarakat menolak, selesaikan, jadi selama masyarakat nolak ya sudahah." Kata kepala Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Banten M. Yanuar pada awak media, minggu,10/11/2019.
Dirinya mengatakan, dengan adanya penolakan dari masyarakat, pihaknya tidak dapat memaksakan kehendak, karna itu keinginan mereka.
"Jadi kita ga mau maksakan. Untuk saat ini kita selesai dulu, Kita tunda ajah selesai" terangnya.
Yanuar juga menjeaskan, Tidak ada target dan rencana kedepan setelah dilakukan penutupan, untuk anggaran tahun ini ataupun tahun depan tidak akan ada.
"Saya cari altermatif lain, kita buat kajian kajian yang lain, tpsa dan jalannya sendiri tidak akan dijalankan jadi semua kita hentikan." Tutupnya.