Menurutnya, sebagai anggota reserse harus menjadi kebanggan tersendiri, saat ini dirinya akan menargetkan 70% kasus, jika ada 20 kejadian yang sedang ditangani kata Kapolres, maka 14 perkara harus dituntaskan dalam seminggu,
"Layani masyarakat dengan baik, yunjukan kita bekerja, jika ada laporan datang ke TKP," terang AKBP Ade Ary Syam Indradi.
Selain wajib melayani masyarakat dengan baik kata Kapolresta, anggota Reskrim Polresta Tangerang dilarang mengkonsumsi narkoba, karena narkoba akan menghancurkan masa depan kita, anggota reskrim juga harus berperang menahan hawa nafsu,
"Kita harus berpikir sebelum bertindak, dan kita wajib berdoa dan berusaha" tandasnya.