Satpol PP Tertibkan PKL Pasar Sentiong Eks Kios CRS

Satpol PP Tertibkan PKL Pasar Sentiong Eks Kios CRS

detakbanten.com BALARAJA --- Satpol PP Kabupaten Tangerang menertibkan pedagang kaki lima ( PKL) pasar sentiong eks PT CRS kecamatan Balaraja pada Kamis (17/10/2019).



Berdasarkan pantauan dilapangan, puluhan petugas satpol PP kabupaten Tangerang dibantu aparat kepolisian dan TNI langaung mendatangj pedagang dan membongkar kios dengan mesin eksafator.

Beruntung dalam penertiban tersebut tidak ada perlawanan dari pedagang, meski demikan petugas kepolisian dari polsek dan koramil 05/Balaraja menjaga ketat penertiban PKl.

" Pembongkaran ini terpaksa dilakukan karena PKL sudah tiga kali surat peringatan," terang Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa kepada wartawan, Kamis (17/10/2019).

Bambang mengatakan, kios dan PKL yang digusur rencananya akan dibangun dan direvitalisaai menjadi pasar tematik, lebih jauh Bambang mengungkapkan, sebagai penegak perda, Satpol PP kabupaten Tangerang tentunya akan menegakan aturan seauai dengan tupoksi yang sudah diatur didalam perda dan Perbup.

" Satpol PP juga akan menertibkan pedanag kaki lima ( PKL) yang berada dibahu jalan," tandasnya.

Sementara Direktur operasional PD Pasar niaga kerta raharja ( NKR) Toni Wismantoro mengatakan, sesuai dengan program bupati Tangerang yang akan merevitalisasi pasar, PD Pasar selaku perusahaan milik daerah kabupaten Tangerang, akan mendukung kebijakan bupati dan wakil bupati Tangerang, rencananya eks kios PT cikupa raya semesta (CRS) akan dibangun pasar tematik.

" Kami berharap agar pasar tematik ini bisa melayani kebutuhan masyarakat terutama bagi yang membutuhkan onderdil motor dan mobil dan peralatan listrik, karena di sini akan menjual dengan harga grosir." terang Toni Wismantoro.

 

 

Go to top