Walikota Serang Minta Pemkab Serang Stop Pembuangan Sampah di Cilowong

Walikota Serang Minta Pemkab Serang Stop Pembuangan Sampah di Cilowong

detakbanten.com, KOTA SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang merasa keberatan dengan adanya pembuangan sampah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Hal itu disebabkan, karena tengah melakukan rehab di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di Cilowong, Kecamatan Taktakan.



"Kabupaten Serang memang sudah berjalan untuk pembuangan sampah. Bahkan karena terlalu banyak, menyebabkan longsor. Makanya kami, meminta Kabupaten Serang jangan buang sampah di Cilowong terlebih dahulu, sebelum ada rehab," ujar Walikota Serang, Syafrudin saat di temui di ruang kerjanya, Rabu(16/10/2019).

Menurut Syafrudin, jika Kabupaten Serang tetap memaksakan membuang sampah di TPSA Kota Serang, kemungkinan akan terjadi longsor kembali.  "Ini bisa membuat bahaya, apalagi volume sampah Kabupaten Serang cukup tinggi," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengaku, berdasarkan laporan dari DPKD Kota Serang, retribusi sampah sebesar 180 juta belumlah di bayarkan oleh Pemkab Serang. Maka itu, ia meminta, untuk segera diselesaikan.

"Ini harus di tanyain ke Pemkab Serang dan harus di selesaikan, karena kita juga membutuhkan anggaran. Makanya Pemkab Serang lunasi hutang retribusi, serta tolong pikirkan nasib Kota Serang," ujarnya.

 

 

Go to top