Print this page

Terkendala Izin, Pemkot Serang Lanjutkan Pembangunan Jalan Frontage

Terkendala Izin, Pemkot Serang Lanjutkan Pembangunan Jalan Frontage

detakbanten.com, KOTA SERANG - Direktorat Jenderal (Ditjen) Keselamatan dan Perkeretaapian memberikan izin sementara selama 2 tahun kepada Pemkot Serang untuk jalan frontage yang menyambungkan Kaligandu-Unyur.



Izin sementara tersebut berlaku dua tahun sebelum Pemkot Serang diminta untuk membangun flayover atau underpass pada jalan sebidang perlintasan kereta api di jalan tersebut.

“Kalau mengacu pada undang-undang kita tidak boleh membuka perlintasan sebidang.  Tetapi yang akan kita buka perizinan untuk perlintasan sementara nantinya akan berlaku selama 2 tahun," kata Kasubdit Rekayasa dan Keselamatan pada Dirjen Keselamatan dan Perkeretaapian Prayudi usai berkoordinasi dengan Walikota Serang di Puspemkot Serang, Rabu (9/10/2019).

Setelah melakukan koordinasi pihaknya bersama Walikota Serang didampingi Kepala Dishub Kota Serang Maman Lutfi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUR) M Ridwan langsung meninjau lokasi.

Diketahui, Pembangunan frontage seharuanya sudah selesai pada 2018 semasa kepemimpinan Walikota Tb Haerul Jaman. Namun, karena terkendala izin dari Dirjen Perkeretaapian membuat pembangunan tersebut terhambat hingga sekarang.

Prayugi mengatakan, izin perlintasan sementara ini agar Pemkot melanjutkan jalan tersebut dan menggunakannya. Selanjutnya, dalam dua tahun Pemkot sudah harus membuat flayover atau underpass pada perlintasan tersebut. "Perlintasan sementara bisa diizinkan asal ada perencanaan dan komitmen bahwa pemerintah daerah akan membuat perlintasan tidak sebidangnya seperti underpass atau fly over," ujarnya.

Dikatakan Prayudi, pihaknya akan menutup dulu perlintasan liar. Ini agar ada  penataan terlebih dahulu dari Pemkot dalam menjamin masyarakat yang melintas.  "Tidak boleh ada kendaraan yang lewat jalan liar lagi kecuali lewat perlintasan sementara yang diberikan izin sementara oleh kami," tegasnya.

Walikota Serang Syafrudin menjelaskan, bahwa Pemkot sudah membangun frontage sejak 2018 namun terkendala izin pada tanah sebidang yang melintasi rel kereta api. “Alhamdulillah ini sudah ada izin dari Ditjen Keselamatan perkeretaapian sehingga kami bisa melanjutkan pembangunannya,” ujarnya.

Ia mengaku akan segera menyiapkan semua berkas yang dibutuhkan dari pihak Dirjen Perkeretaapian. Menurutnya, sesuai dengan hasil koordinasi paling lambat seminggu ini izin sudah bisa keluar. Karena memang membuat play over ini harus memakan banyak biaya.

“Tetapi pada prinsipnya kami sudah siap pada tahun 2021 membuat pembangunan flyover," ujarnya.