Print this page

13 Oktober 2019, Masa Jabatan Karang Taruna Kabupaten Berakhir

13 Oktober 2019, Masa Jabatan Karang Taruna Kabupaten Berakhir

detakbanten.com TIGARAKSA - Masa jabatan pengurus karang taruna kabupaten Tangerang priode 2014 - 2019 berakhir pada 13 Oktober 2019, berakhirnya masa jabatan pengurus karang taruna kabupaten Tangerang tersebut berdasarkan SK Bupati Tangerang nomor : 062 / Kep 454 - Huk /2014 tertanggal 13 Oktober 2014.



Dalam surat keputusan tersebut, ketua karang taruna Kabupaten Tangerang Mad ronie seharusnya tiga bulan sebelum masa berakhirnya jabatan, harus melakukan rapat dan melakukan persiapan untuk dilakukan temu karya daerah ( TKD) kabupaten Tangerang.

" TKD adalah forum tertinggi pengambilan keputusan, termasuk di dalamnya keputusan memilih ketua diselenggarakan menjelang berakhirnya masa kepengurusan sebelumnya," terang wakil ketua Karang Taruna Provinsi Banten Maksis Salabi kepada wartawan.

Hal senada dikatakan ketua karang taruna kecamatan Sukamulya Retno Juarno, menurutnya sampai saat ini ketua karang taruna Kabupaten Tangerang belum melakukan musyawarah terkait berakhirnya masa jabatan kepengurusan karang taruna kabupaten Tangerang, dirinya mendesak agar segera dilakukan musyawarah jelang berakhirnya masa jabatan pengurus kabupaten Tangerang.

" Kami berharap agar segera dilakukan rapat untuk membahas kekosongan organisasi karang taruna kabupaten Tangerang ini." tandasnya.