Menurut Toni, rencanya kontrak build, operate and transfer ( BOT) antara PD Pasar dengan PT Imperial bangun persada selama 7 tahun, untuk pembangunan selama 2 tahun sementara untul pengelolaan selama lima tahun.
" Jadi kontrak dengan swasta ini kita diuntungkan karena gedung yang dibangun milik pemda Kabupaten Tangerang melalui PD Pasar," terang Toni.
Saat ini sedang dalam persiapan untuk dilakukan pembangun, dan pedagang yang menghuni kios eks CRS ini akan menempati blok 10 kios PT Andita Mas.
" Kami berharap agar dalam pelaksanaan pembangunan ini bisa berjalan lancar," tandasnya.