Kapolresta Tangerang Terpilih Jadi Ajudan Wakil Presiden

Kapolresta Tangerang Terpilih Jadi Ajudan Wakil Presiden

detakbanten.com TIGARAKSA -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri)  menunjuk sosok pengawal wapres terpilih, KH Maruf Amin. Penunjukan sebagai kesigapapan meski pelantikan presiden dan wakil presiden belum dilakukan.




Surat perintah (Sprin), Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Kapolresta Tangerang, Kombes Sabilul Alif untuk menjadi ajudan Maruf Amin.

Dari salinan surat bernomor: Sprin/2844/IX/KEP/.2019 yang diterima redaksi, Kamis (3/10).

Sabilul Alif diperintahkan untuk melaksanakan orientasi penugasan di lingkungan Sekretaris Militer Presiden untuk menjadi ajudan Wakil Presiden.

Sementara, Ipda Dwi Asri Christyningrum yang merupakan Perwira Pertama Itwasum Polri ditugaskan Kapolri untuk menjadi ajudan istri Wakil Presiden.

Surat Perintah ini ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Karir Brigjen Permadi. 


Sementara Kombes Sabilul Alif meminta doanya agar dirinya bisa menjaga amanah yang diberikan kepadanya.

 

 

Go to top