DiLaunching Oleh Kapolri, Begini Keunggulan Smart SIM

DiLaunching Oleh Kapolri, Begini Keunggulan Smart SIM

detakbanten.com, SERANG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten telah resmi menghadirkan Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) atau SIM pintar bagi pengguna kendaraan bermotor.



Smart SIM sebelumnya sudah di launching oleh Kapolri pada Minggu 22 September 2019 lalu, bertepatan dengan Hut Lalu Lintas Bhayangkara ke 64 di Jakarta.

Sedangkan untuk di wilayah Polda Banten, yang sudah siap sarana dan prasananya termasuk aplikasinya ada tiga yakni Polres Serang Kota, Polres Lebak dan Polres Cilegon.

"Jadi di wilayah polda Banten baru 3 Polres yang sudah siap sarana dan Prasarana termasuk aplikasinya, dan secepatnya  menyusul untuk Polres Serang Kabupaten, Polres Tangerang dan polres Pandeglang," ujar Wadirlantas Polda Banten, AKBP Maesa kepada awak media, di Mapolda Banten, Selasa (24/9/2019).

Menariknya, lanjut AKBP Maesa, Smart SIM ini bisa digunakan sebagai pembayaran  E money. Smart SIM bekerjasama dengan Bank BNI. "Jadi Smart SIM bisa digunakan untuk pembayaran e tol, dan juga bisa untuk pembayaran supermarket di Mall," jelasnya.

AKBP Maesa mengatakan, untuk persyaratan pembuatan Smart SIM, pendaftrannya melalui Online, melalui polres terdekat. "Kalo yang sudah punya SIM lama, setelah mau di perpanjang baru bisa bikin Smart SIM. Di mana pun bisa seluruh Indonesia dengan mendaftar online, daftar registrasi dengan persyaratan yang sama nanti tinggal ke polres terdekat," terangnya.

Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol, Edy Sumardi menambahkan, Smart SIM adalah sistem integrasi data secara elektronik dari kegiatan registrasi dan identifikasi penertiban SIM yang tersimpan dalam chip pada kartu sim meliputi data forensik kepolisian, data pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta uang elektronik.

"Ini program bapak Kapolri untuk mempermudah pelayanan  SIM kepada masyarakat," tutupnya.

 

 

Go to top