Serahkan Formulir Bacalon Bupati, Wahyu Papat Siap Lawan Petahana

Serahkan Formulir Bacalon Bupati, Wahyu Papat Siap Lawan Petahana

detakbanten.com, SERANG - Wahyu Papat Juni Romadonia didampingi Sekertaris DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Serang dan Sekertaris DPC PKB Kota Serang menyerahkan berkas formulir bakal calon (balon) Bupati Kabupaten Serang, ke Tim penjaringan PDIP Kabupaten Serang, di Jalan raya Serang - Jakarta Ciruas Nambo, Selasa (19/9/2019).

Wahyu Papat yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kota Serang, merasa optimis maju ke Pilbup Kabupaten Serang melawan Petahana Ratu Tatu Chasanah.

"Insya allah saya optimis siap maju ke pilbup kabupaten Serang bersama PDIP.  Karena saya mencontohkan, di Pusat PKB sejalan dan bersinergi dengan PDIP. Saya berharap di daerah juga sama PDIP dan PKB maju bersama sama," ujarnya.

Wahyu Papat JR mengatakan, dipilihnya partai PDIP dikarenakan PKB dan PDIP memiliki visi dan misi yang hampir sama. Untuk itu dirinya berharap PKB bisa bersanding dengan PDIP.

"Selain dengan PDIP,  sejauh ini ada beberapa partai yang komunikasi. Tapi selebihnya saya serahkan kepada DPC PKB Kabupaten Serang untuk berkomunikasi dengan partai lain, selebihnya saya serahkan ke DPC PKB Kabupaten Serang," ujarnya.

Dengan slogan MUDA (Mandiri, Unggul, Disiplin, Amanah), lanjut Papat, dirinya optimis untuk membangun kabupaten Serang lebih baik lagi dari segi pembangunan terutama menonjolkan dari segi sektor pariwisata.

"Di Kabupaten Serang daerah tertua se Indonesia, tetapi kalah dengan daerah lain. Saya pengen kabupaten Serang besar seperti Kota Lain, dengan menonjolkan sektor pariwisata. Kita punya pantai Anyer yang tidak kalah bagus dengan daerah lain," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kesekretariatan, DPC PDIP Kabupaten Serang, David Solehudin mengatakan, dengan telah diserahkannya seluruh formulir pendaftaran Bacalon yang mendaftar selama 8 Hari kebelakang dari tanggal 10 - 18 September 2019, maka PDIP telah menerima 6 Tokoh masyarakat yang mendaftar.

David menambahkan,  untuk tahapan selanjutnya, DPC PDI Perjuangan akan menjalankan mekanisme internal yakni, verifikasi dan penilitian berkas, untuk di bawa pada Rapat Pleno Internal.

"Kami akan menyerahkan berkas kepada DPD Partai untuk di laporkan kepada DPP Partai paling lambat Tanggal 23 September 2019. Berkaitan untuk lebih lanjut, kami akan menunggu arahan dan petunjuk DPP untuk di jalankannya oleh DPC Partai," pungkasnya.

 

 

Go to top