HAMAS :  Hiburan Malam Di Kota Serang Tidak Sesuai Dengan Perizinan Dan Ilegal

HAMAS :  Hiburan Malam Di Kota Serang Tidak Sesuai Dengan Perizinan Dan Ilegal

detakbanten.com, KOTA SERANG, -  Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS) telah mengawal Razia penyakit masyarakat (pekat) yang di gelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Serang di sejumlah tempat hiburan malam.



Ketua HAMAS Kota Serang Busairi mengatakan bahwa, sebagai organisasi yang progresif. Hamas Kota Serang akan terus komitmen dan konsisten untuk mengawal pemberantasan pekat, dalam hal ini hiburan malam yang mengandung kemaksiatan.

"Karna bagaimana pun hiburan malam akan mencederai Kota Madani. Dengan harapan besar, Pemkot Serang dapat menindak tegas segala bentuk hiburan malam yang tak sesuai perizinannya dan ilegal," ujar Busairi, Jum'at (13/9/19).

Menerut Busairi bahwa, hiburan malam yang masih beroprasi, karena ketidak tegasan Sat Pol PP Kota Serang dalam mengakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2010 tentang penyakit masyarakat.

"Padahal sudah jelas ini menyalahi aturan perizinan yang berlaku. Saya meminta kepada penegak perda No 2 tahun 2010 dalam hal ini Sat Pol PP agar serius untuk memberantas pekat dan tidak terkesan hanya formalitas dalam merazia tempat hiburan malam," jelasnya.

Segala betuk aktifitas tempat hiburan malam di Kota Serang yang selama ini, Busairi menilai bahwa, ada orang yang berperan di balik tempat hiburan malam yang ingin mencari keuntungan.

"Saya meyakini bahwa ada oknum yang berperan di balik layar tempat hiburan malam sehingga sampai saat ini tempat hiburan malam masih beroperasi dengan biasanya," jelasnya.

Saat di singgung dengan adanya warga Kota Serang yang geram karena aktivitas hiburam malam, kata Busairi, hal tersebut merupan respon yang baik. Bahwa masyarakat Kota Serang telah menolak dengan adanya hiburan malam.

"Ini respon yang positif dari masyarakat, akibat dari aktivitas tempat hiburan malam yang di anggap mengganggu masyarakat sekitar,"katanya.

Apalagi, tambah Dia, Kota Serang dengan tagline "Aje Kendor" memiliki selogan Kota Madani. Menurutnya, selogan tersebut harus dijaga.

"Karna Kota Serang memiliki selogan 'kota madani' , maka perlu di jaga kemadaniannya dari hal-hal yang mencederai nya, salah satunya hiburan malam," tandasnya.

 

 

Go to top