Dua Pelaku Curat Diamankan SatReskrim Polres Serang Kota

Dua Pelaku Curat Diamankan SatReskrim Polres Serang Kota

detakbanten.com SERANG - SatReskrim Polres Serang Kota amankan dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi dikomplek Untirta Permai Rt.007/001 Kelurahan Banjar Agung Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang. pada 04 September 2019.



Dua orang pelaku berinisial HY (27) warga Cidadap Kabupaten Lebak. dan
B alias Abah (43) warga Jombang Kota Cilegon ditangkap di daerah rangkas bitung lebak banten.

"Keduanya kita tangkap di daerah lebak setelah korban yang bernama M.Fashehhudin melaporkan Pencurian dengan 1 (satu) Unit Mobil Daihatsu Terios miliknya dicuri pada hari Rabu sore kemarin." kata kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira
saat dikomfirmasi,Jum'at,06/09/2019.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) Unit Mobil daihatsu Terios TX di bawa ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"kedua tersangka dan barang bukti saat kita amankan di polres serang kota guna lakukan pemeriksaan lebih lanjut." tutunya.

 

 

Go to top