Gubernur Banten Turunkan SK, Dewan DPRD kota Serang Terpilih Sah di Lantik Tanggal 3 September 2019

Gubernur Banten Turunkan SK, Dewan DPRD kota Serang Terpilih Sah di Lantik Tanggal 3 September 2019

detakbanten.com, KOTA SERANG - Pelantikan terhadap 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang hasil Pemilu 2019 lalu akan dilaksanakan sesuai rencana awal yakni pada 3 September mendatang. Hal itu menyusul sudah diterimanya Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten.

Dalam SK bernomor 171.3/Kep.253-huk/2019 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD kota serang masa jabatan 2014-2019 dan peresmian pengangkatan DPRD Kota Serang masa jabatan 2019-2024 hasil Pemilu 2019 yang ditandatngani oleh Gubernur Banten tertanggal 22 Agustus 2019 lalu, proses pelantikan akam dilaksanakan pada pukul 13.000 di gedung DPRD Kota Serang.

"Siang ini baru saja kami menerima SK gubernurnya, jadi kita sudah punya kepastian bahwa pelaksanaan pelantikan tetap di tanggal 3 September pukul 13.00 di DPRD Kota Serang," kata Sekretris DPRD Kota Serang Moch Ma'mun Chudori, Kamis (29/8/2019).

Ia mengatakan, secara administrasi pihaknya sudah melakukan persiapan seperti menyampaikan permohonan kehadiran kepada Gubernur Banten, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lain.

"Dari kesiapan sekretariat kita akan melakukan gladi kotor itu besok, kita akan lakukan persiapan dari pagi sampai sore, sedangkan untuk gladi bersih nya hari Senin dengan mengundang anggota yang akan dilantik," ucapnya.

Kemudian, dari persiapan teknis lainnya, ujar dia, saat inu pihaknya memprioritaskan untuk seragam anggota yang akan dilantik. Saat ini, proses penjahitan sudah berjalan 50 persen dan dipastikan akan selesai pada hari pelaksanaannya. "Saya konfirmasi ke pihak penjahit selambatnya tanggal 1 (September) itu sudah selesai, kayanya sudah lebih dari 50 persen karena tidak ada kekhawatiran juga," ujarnya.

 

 

Go to top