Print this page

Operasi Patuh Kalimaya, Temukan 2 Mobil Nunggak Pajak

Operasi Patuh Kalimaya, Temukan 2 Mobil Nunggak Pajak

detakbanten.com SERANG - Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Banten bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggelar Operasi Patuh Kalimaya 2019 di Jalan KP3B, Kamis (29/8/2019).

Satu persatu, petugas Ditlantas Poda Banten memberhentikan kendaran roda empat maupun roda dua, serta memeriksa kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaran (STNK)dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dalam razia tersebut, Kepala Bapenda Banten Opar Sohari langsung turun ke lokasi razia, dan menemukan kendaraan roda empat yang belum membayar pajak. Diantarany ditemukan mobil PS (Elf) Angkutan Cibaliung -Sumur yang menunggak pajak dari tahun 2013 dan juga mobil Avanza yang menunggak pajak dari tahun 2012.

Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Banten AKBP Hamdani mengatakan, bahwa dua kendaraan tersebut telah mengalami mati pajak kendaraan. Kendaraan berjenis avanza hitam dengan plat nomor B 833 XV dari tahun 2012 tidak pernah membayar pajak. Sedangkan untuk Mobil PS (Elf) berplat A 7530 PL, dari tahun 2013.

"Pengemudi kendaraan tersebut lupa membawa STNK. Makanya kami tilang," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dispenda Banten, Opar Sohari menambahkan, mereka berdua ini terkena apes, karena melintas KP3B. "Ini mah mereka lagi apes, jadi kena tilang. Untuk saja baru kena tilang, bagaimana kalau kecelakaan. Tidak akan mendapatkan bantuan dari Jasa Raharja, karena belum membayar pajak kendaraan," katanya.

Di tempat berbeda, pengemudi Mobil PS Elf berplat A 7530 PL, yang di temui di sebrang jalan. Fandi mengaku, Tidak pernah ada razia di terminal pakupatan maupun terminal di pandeglang, jadi dirinya dan pemilik kendaraan tersebut tidak pernah membayar pajak.

"Ini kita lagi kena apes disini. Tapi kata bos tadi, ya udah kena razia saja. Makannya kita tinggalkan mobilnya," tandasnya.