Print this page

KNPI Banten Kritisi Kasus Puskesmas Cikokol Tolak Hantarkan Jenazah Warga

KNPI Banten Kritisi Kasus Puskesmas Cikokol Tolak Hantarkan Jenazah Warga

detakbanten.com SERANG - DPD KNPI Banten menyesalkan kasus penolakan pihak Puskesmas Cikokol Kota Tangerang menghantarkan jenazah seorang warga.

Meski berdalih standar operasional prosedural (SOP), tindakan pihak puskesmas dinilai tidak manusiawi. “Sangat miris melihat seorang ayah menggedong mayat anaknya hanya karena SOP, apa sudah hilang hati nurani dan rasa kemanusian,” kata Ketua DPD KNPI Provinsi Banten Muhammad Rano Alfath melalui sambungan telepon seluler, Minggu (25/8/2019).

Kasus penolakan tersebut pun telah heboh dan viral melalui facebook. Informasinya, jenazah yang ditolak adalah Husein (8), anak korban yang tergelam di Kali Cisadane. Saat orang tua korban hendak menjemput si korban yang telah meninggal untuk dibawa ke rumahnya di Kepala Indah, Kota Tangerang, pada Jumat (23/8)lalu, pihak Puskesmas Cikokol menolak dengan dalih SOP.

Menurut Rano, mestinya pihak Puskemas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan lebih mengedepankan kemanusiaan. “Namanya pejabat ya pelayan masyarakat, gajinya dibayar oleh pajak masyarakat harus bertindak sebagai pelayan masa bosnya (masyarakat-red) minta tolong ga dilayanin,” katanya.

Ia menyayangkan lantaran kasus ini terjadi di Kota Tagerang yang selama ini dicitrakan sebagai kota modern. Kota besar yang jaraknya berdampingan dengan Jakarta sebagai ibukota Indonesia.

“Lebih parah peristiwa ini terjadi di tengah kota yang selalu membanggakan kotanya sebagai kota modern dengan semua fasilitas modernnya,” cetus politisi muda yang baru terpilih sebagai anggota DPR RI di Dapil Tangerang Raya pada Pileg 2019.

Secara kelembagaan, ucap Rano, KNPI Banten meminta pejabat yang mengatur kebijakan tersebut bertanggungjawab. “Kalau tidak bisa sebaiknya mudur sebagai bentuk tanggung jawab sosial ke masyarakat,” cetus mantan anggota DPRD Banten ini.

Dirinya telah menginstruksikan KNPI Kota Tangerang untuk melakukan advokadi terhadap kasus tersebut. “Saya sudah meminta KNPI Kota tidak diam saja , harus sensisitif terkait hal kemanusian seperti ini dan harus bisa mengawal serta tidak takut mempertanyakan kebijiakan pemerintah daerah yang tidak pro masyarakat,” ujar Rano.