Soal Video UAS, Ketua Parmusi Banten: Dilakukan di Masjid, Tidak Ada Unsur Pidana dan Tidak Ada Penistaan Agama

Soal Video UAS, Ketua Parmusi Banten: Dilakukan di Masjid, Tidak Ada Unsur Pidana dan Tidak Ada Penistaan Agama

detakbanten.com, SERANG - Potongan video ceramah Ustad Abdul Somad atau sapaan akrab UAS merupakan rekaman 3 tahun lalu kini viral di media sosial dan menjadi polemik di masyarakat. Karena dianggap menyinggung keyakinan kelompok agama tertentu.

Imbas viralnya, video Ustad Abdul Somad telah dilaporkan oleh beberapa kelompok masyarakat kepada Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menyikapi hal itu, Pimpinan Pondok Pesantren Shiohibul Muslimin Tairman Elon meminta kepada pihak kepolisian (penyidik) untuk menganalisa dan mendalami apakah layak atau tidak untuk diteruskan.

Menurutnya, Ceramah UAS tidak di lakukan di muka umum, melainkan ceramah tersebut dilakukan dalam masjid di lingkungan tertutup dan hanya di hadiri oleh umat islam.
dengan demikian delik atau unsur pidananya tidak ada dan unsur penghinaan agama tidak ada.

"Secara hukum harus di pertimbangkan untung dan ruginya. Dengan adanya kejadian ini kita sebagai guru ngaji dan pendakwah merasa terdiskreditkan, bahkan berita viral ini sangat memukul kami," ujarnya, saat di hubungi melalui pesan Whatsapp, Jumat(23/8/2019).

Sebagai da'i, lanjut Tairman, Jikalau sempat perkara ini di lanjut, menurutnya adalah pukulan berat bagi para da'i. "Kami pasti akan membela dan menyelamatkan marwah para da'i bukan hanya UAS, tapi ini adalah permasalahan umat," paparnya.

Ia menghimbau kepada para da'i untuk tetap semangat membentengi aqidah umat dan juga jangan mudah terpancing, terutama kepada teman-teman non muslim yang melihat video dan tayangan itu jangan mudah cepat tersinggung.

"Saya menghimbau kepada para da'i tetaplah semangat untuk membentengi aqidah umat, jangan mudah terpancing. Kita lihat cara penanganan perkaranya dulu, ini cobaan sebagai seorang da'i," ujarnya.

 

 

Go to top