Print this page

DPMPTSP Kota Serang Target Investasi Rp 4,2 Triliun

DPMPTSP Kota Serang Target Investasi Rp 4,2 Triliun

detakbanten.com, KOTA SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menargetkan Investasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebesar Rp 4,2 Triliun di tahun 2019. Selain itu juga ditargetkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 4 Miliar.

Demikian dikatakan oleh Kepala Bidang Penanaman Modal, DPMPTSP Kota Serang, Kiki Baihaqi, saat ditemui dikantornya, Rabu (21/8/2019).

Kiki mengatakan, untuk mencapai target tersebut dengan cara melakukan Revisi Peraturan Walikota (Perwal) sebelumnnya menjadi Perwal No 2 tahun 2019. "Inipun menjadi Revisi dalam pembuatan IMB terbaru," ujarnya.

Dikatakan Kiki, untuk Perwal No 2 tahun 2019 menjadikan meningkatnya tarif permeter dalam pembuatan IMB. Jika sebelumnnya permeter dikenai biaya sebesar Rp 5 Ribu, kata dia, kini menjadi Rp 15 Ribu permeteranya.

"Itupun sudah termasuk dengan IMB Induk maupun IMB pecahan. Itunganya permeteran maupun ruas jalan sudah termasuk dalam tarif Rp 15 Ribu," jelasnya.

Kemudian dengan Perwal No 2 tahun 2019, Kiki menyakini, dirinya mampu mencapai target PAD sebesar Rp 4 Miliar dan Investasi senilai Rp 4,2 Triliun. Hal itu dikarenakan, sambungnya, pada tahun 2018 saja DPMPTSP Kota Serang mampu mencapai target Investasi sebesar Rp 3,7 Triliun serta PAD Rp 3 Miliar.

"Saya yakin bisa tercapai juga di 2019. Apalagi pada 2018, kita mencapai target Investasi melebihi dari 100 persen dengan nominal Rp 5,2 Triliun," tandasnya.

Diketahui, investasi merupakan sesuatu istilah yang berhubungan dengan keuangan dan perkenomian suatu perusahaan ataupun perkembang sebuah Daerah. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktivitas  dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan  pada masa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai  penanaman modal.