Pimpinan DPRD Kota Serang Dapat Mobil Baru

Pimpinan DPRD Kota Serang Dapat Mobil Baru

detakbanten.com, KOTA SERANG - Kendaraan Dinas (Randis) senilai Rp 3,2 Miliar tengah dipersiapkan untuk keempat pimpinan DPRD Kota Serang. Demikian dikatakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Serang, Moh Ma'mun Chudari saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, Rabu (14/8/2019).

Ma'mun mengatakan, terkait randis saat ini pihaknya sedang menganggarkan di Anggaran Pendapatan Balanja Daerah (APBD) murni 2019 dengan pengajuan senilai Rp 3,2 miliar untuk keempat pimpinan dewan. "Tapi ini masih belum clear (beres). Usulan sih sudah disampaikan," ujar Ma'mun.

Diusulkannya randis baru, kata Ma'mun, berkaitan untuk mempermudah pelayanan dan lain sebagainya. Untuk ukuran kendaraan pihaknya mengacu pada aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 7 tahun 2016 tentang sarana dan prasarana kerja dengan kecepatan 2000 diesel sampai 2500 diesel. "Randis baru ini untuk empat orang pimpinan dewan," ujarnya.

Ia menambahkan, sedangkan untuk randis bekas pimpinan dewan sebelumnya, pihaknya akan menyerahkan ke Pemkot Serang. "Mau dipakai oleh Sekwan tidak boleh, makannya kita kembalikan ke Pemkot. Entah di Pemkot mau dipakai siapa, saya tidak tahu," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan, dengan terpilihnya pimpinan baru, maka mobil pun sudah pasti baru. Karena, hal tersebut sudah ada di aturan perundang-undangan.

"Karen sesuai sudah aturannya begitu. Pimpinan baru mobil nya juga baru. Biasanya mobil yang lama akan ditarik oleh Aset Pemkot Serang, lalu akan dilelang. Kenapa ganti? karena mobil dinas kan setiap hari dipakai jadi harus ganti," kata Budi kepada wartawan saat ditemui DPRD Kota Serang.

Menurut dia, randis ketua dewan akan berbeda dengan yang lain. Sedangkan aturan cc yang diperbolehkan adalah 2500 cc. "Mobil pimpinan dewan yang berbeda cuman ketua, aturan payung hukum tidak boleh 2500 cc," ujarnya.

Terpisah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Wachyu Budhi Kristiawan mengatakan bahwa, pihaknya sudah menerima pengajuan anggaran untuk randis baru dewan. Pihaknya sudah meminta anggaran senilai Rp 3,2 miliar. "Sudah dianggarkan dan masih proses. Untuk kebijakannya semuanya ada di Sekwan DPRD, kita hanya menerima laporan dari beliau laporannya," singkatnya.

 

 

Go to top