KPU Kota Serang Serahkan 45 Berkas Anggota Legislatif Terpilih

KPU Kota Serang Serahkan 45 Berkas Anggota Legislatif Terpilih

detakbanten.com, KOTA SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menyerahkan 45 berkas dokumen anggota legislatif terpilih pada pemilihan anggota Legislatif DPRD Kota Serang kepada Pemerintah Kota (pemkot) Serang. Penyerahan berkas tersebut langsung diterima oleh Walikota Serang Syafrudin.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Ade Jahran mengatakan hari ini KPU Kota Serang menyerahkan berkas dokumen daripda 45 Caleg yang terpilih dari hasil pemilu 2019. Berkas dokumen ini di terima oleh walikota Serang di dampingi oleh asda dan kantor pemerintahan Kota Serang.

"Nantinya, berkas itu yang 6 dapil kemudian nanti akan diserahkan ke gubernur. Tadi pak walikota sudah langsung menyiapkan surat pengantar dari pak walikota untuk pak gubernur," ujarnya kepada awak media, Rabu(14/8/2019).

Dikatakan Ade Jahran, adapun berkas dokumen itu terkait dengan usulan pelantikan 45 caleg terpilih. Berkas tersebut berisi DCT, Fotocopy KTP, Foto, kemudian juga persyaratan seperti SKCK kemudian Surat bebas Narkoba dan lain sebagainya.

"Berkas berkas sudah lengkap, perdapil, SK penetapan dan berita acara pertama caleg juga sudah kita nyatakan semuanya. Jadi sudah lengkap. Tinggal berkas itu di kirim oleh gubernur 1, buat arsip Pemkot 1," terangnya.

Alhamdulillah LHKPN Semua caleg yang terpilih sudah meyerahkan semuanya 45 orang, dan tidak ada masalah lagi. Termasuk dana kampanye juga dinyatakan.

Menurutnya, untuk pelantikan akan agendakan 3 September 2019. Tetapi kita tim tergantung TUR SKnya tanggal berapa dari Gubernur nantu di usulkan Mendagri nanti TUR SKnya tanggal berapa.

"Kita ingin tanggal 3 September sudah pelantikan, tapi nanti tergantung dari pak Gubernur, mau tanggal berapanya. Patokannya tanggal 2 dan 3 September kita ingin ada pelantikan. Tapi kalaupun itu mundur gak mungkin kalau maju ya mungkin ada kendala lain yang mungkin perkembangan berikutnya," jelasnya.

Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin menjelaskan, pihaknya sudah menra berkas dokumen anggota legislatif dari KPU Kota Serang. Selanjutnya, pihaknya akan melayangkan surat ke Gubernur Banten untuk segera melantik anggota Legislatif terpilih.

"Jadi nanti kami yang mengusulkan, dari 45 orang anggota legislatif terpilih agar segera di lantik. Mudah-mudah an tanggal 3 September 2019sudah ada SK nya dan 3 September secepatnya segera di lantik, besok kami layangkan surat ke provinsi Banten," jelasnya.

Walikota berharap dengan Anggota legislatif DPRD Kota Serang terpilih agar meningkatkan disiplin kerja, termasuk keterlambatan dalam rapat paripurna.

"Saya harap kepada Anggota Legislatif DPRD kota Serang Terpilih agar meningkatkan kedispilinan kerja, dan jangan sampai terlambat ketika ada rapat paripurna, semuanya harus ditingkatkan lebih baik lagi," harapnya.

 

 

Go to top