Musorkot Koni Kota Serang di Bogor, Subadri : Itu Surat Himbauan Bukan Larangan

Musorkot Koni Kota Serang di Bogor, Subadri : Itu Surat Himbauan Bukan Larangan

detakbanten.com, KOTA SERANG - Persoalan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) Serang ke-IV tahun 2019, Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin menepis adannya perpecahan antara dirinya dengan Walikota Serang, Syafrudin.

Subadri menjelaskan, kehadiran dirinya pada Musorkot Serang ke-IV di Bogor, berdasarkan perintah Walikota Serang. Lagian, kata Badri, surat yang dikeluarkan oleh orang nomor 1 di Kota Serang, bukanlah larangan. Tetapi himbauan, untuk tidak melaksanakan Musorkot di Luar Daerah Kota Serang.

"Semua tahapan sudah lalui. Saya juga berangkat kesana, berdasarkan izin dan perintah langsung dari Bapak Walikota Serang, Syafrudin," ungkapnya saat di temui di Kelurahan Dalung, Kamis(18/7).

Kemudian, saat ditanyai keharmonisan hubungannya dengan Walikota Serang. Subadri tak dapat berkata banyak. "Tanya saja langsung kepada Bapak Walikota Serang," jelasnya.

Subadri juga mengakui, apabila hubungan dirinya dengan Walikota Serang, Syafrudin tidak baik. Tak akan berangkat ke Bogor.

"Kalau hubungan dengan Pak Wali ga baik, gamungkin saya berangkat ke Bogor. Lagian juga, tahapan Musorkot ini sudah lama. Bahkan sudah siap semua, dan komunikasi juga dilakuka setiap jam dengan Bapak Walikota Serang," tegasnya.

Sebelumnnya, Ketua Pengcab Federasi Karate Indonesia (Forki), Joe Manalu menegaskan, inilah bentuk keserakahan dari Pemimpin Daerah yang tetap ingin mempertahankan kekuasaan Koni Kota Serang. "Karena mereka serakah, makannya mempertahankan Koni Kota Serang," singkatnya.

Seperti diketahui, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Serang menggelar Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) Ke-IV tahun 2019, di Cipanas-Bogor, Jawa Barat, Sabtu (13/07). Dengan dibuka secara langsung oleh, Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin. Pada Musorkot ke-IV ini, Deni Arisandi kembali terpilih menjadi Ketua Umum KONI Kota Serang periode 2019-2023 yang menang secara Aklamasi.

 

 

Go to top