"Kabid perkim, bukan kerusakan, belom dikerjain, saya dukung itu yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Tipikor polda banten, harus diperiksa itu." Tegasnya pada wartawan usai hadiri peringatan Hut Bhayangkara di Mapolda Banten,Rabu, 10/07/2019.
Menurut Wahidin Halim, hal tersebut perlu dilakukan pemeriksaan oleh Tipikor polda banten, karena memang ada tanggung jawab yang belum terselesaikan disana.
"Saya dukung harus diperiksa itu, karna memang mungkin ada tanggung jawab yang belum diselesaikan." Jelasnya.
Wahidin juga memberi contoh, Ada banyak yang belum juga terselesaikan di proyek Revatilisasi Banten Lama yang diantaranya kran yang rusak, ubin yang copot dan lain lain.
"Memang harus di selesaikan itu, saya setuju, tegakkan hukumnya saya setuju."Tandasnya.