Print this page

Polda Banten Lakukan Pemanggilan Pejabat Pemprov Terkait Proyek Revatilisasi Banten Lama

Polda Banten Lakukan Pemanggilan Pejabat Pemprov Terkait Proyek Revatilisasi Banten Lama

detakbanten.com SERANG - Polda Banten lakukan pemanggilan  terhadap beberapa pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten terkait masalah Proyek Revatilisasi Banten lama.

Pemanggilan yang di lakukan Diduga terkait proyek Revatilisasi Banten Lama yang baru di mulai tahap pertama dan akan di lakutkan pada tahun ini.

"Ya sudah sudah, kita telah lakukan panggilan dan interogasi saat ini." Kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P SIK MH saat di Komfirmasi Di aula Mapolda Banten, Rabu,(10/07/2019).

Namun untuk jumlah dan siapa saja yang dilakukan pemanggilan, Edy menjelaskan belum tau pasti untuk jumlah dan nama namanya.

"Untuk jumlah nya kita belum tau, karna kan mencari terang suatu masalah kita harus lakukan komfirmasi dulu pada pihak puhak yang bersangkutan. Yang mengetahui, mengalami dan melakukan tugas itu."jelasnya.

Untuk pemanggilan itu sendiri, lanjut Edy, orang yang diduga lakukan kegiatan di sana, Banten Lama, bisa proyeknya, pengelolanya, atau pengawasnya.

" Ya sudah dipanggil dan interogasi, namun laporannya belom lengkap pada kita, masih dalam proses penyelidikan krimsus itu, kemungkinan ada  dari Perkim atau stafnya,  kadisnya tetap semua nanti akan dipanggil." Tandasnya.