Dua Pelaku Perampokan Toko Emas berhasil di Tangkap Polda Banten

Dua Pelaku Perampokan Toko Emas berhasil di Tangkap Polda Banten

detakbanten.com, SERANG - Tim Jatanras Polda Banten bersama Polres Tangerang berhasil menangkap dua orang pelaku perampokan toko Emas seberat 6 Kg senilai 1,6 Milyar berinisial MNF (26) dan MNI (24) warga Negara Malaysia. Sabtu 2 Juli 2019 lalu.

Berdasarkan bukti -bukti yang cukup, kedua pelaku ditangkap di negara Malaysia Polda Banten bekerjasama dengan kepolisian Kerajaan Malaysia. Yang sebelumnya, pelaku pernah melakukan perampokan di 1 SPBU Balaraja dan 2 SPBU di Malaysia.

"Sebelum melakukan perampokan toko emas, bahwa pelaku melakukan perampokan di salah satu SPBU di Balaraja," ungkapnya, saat mengggelar konferensi pers di Aula Humas Polda Banten, Rabu (10/7/2019).

Edy menjelaskan, saat menjalankan aksi perampokan toko emas, pelaku menggunakan mobil rentalan jenis Avanza di Jakarta.

"Kedua pelaku menjalankan aksi nya menggunakan mobil rentalan, saat kabur, mobil tersebut pecah kacanya saat di lempar batu oleh masyarakat, dan kabur ke Malaysia," jelasnya.

Dikatakan Edy, untuk sementara barang bukti di amankan di polres Tangerang. Rencananya besok, kata Edy, polres Tangerang akan merilis kupas tuntas mengenai perampokan toko emas.

"Untuk sementara, barang bukti di amankan di Polres Tangerang, insya allah besok, akan di kupas tuntas oleh bapak kapolres Tangerang," jelasnya.

Diketahui, Perampokan toko emas yang terjadi di Balaraja, pada hari Sabtu 15 Juni 2019 sekira pukul 09:19 WIB. Saat ini kedua pelaku di tahan di kantor kepolisian Marah Pahang, Malaysia, yaitu pencurian terhadap 2 SPBU di Malaysia.

 

 

Go to top