Print this page

Polemik Bukti Kepemilik Sebagian Pemilik Kios CBD Mall, Pihak Developer Angkat Bicara

Polemik Bukti Kepemilik Sebagian Pemilik Kios CBD Mall, Pihak Developer Angkat Bicara

Detakbanten.com KARANG TENGAH - Polemik para pemilik kios/counter dengan pihak Developer CBD mall Ciledug, PT. Sari Indah Lestari angkat bicara. Pihaknya berjanji akan segera menyelesaikan seluruh permasalahan hak kepemilikan yang dikeluhkan para pemilik kios di CBD mall Ciledug. Saat ini pihak PT.SIL mengaku, bahwa pengurusan sertifikat kepemilikan masih dalam proses.

Polemik ini bergulir karena sebagian pemilik kios (tenan),belum menerima sertifikat SHM SRS dari pihak Developer sebagai bukti kepemilikan kios.

General Manager PT.Sari Indah Lestari,Sa'ban mengungkapkan,permasalahan sertifikat kepemilikan yang dikeluhkan pemilik kios saat ini tengah dalam proses. Bahkan kata dia, tidak sedikit pemilik kios yang sudah mendapat hak mereka.

"Itu kan kita sedang proses.Dan bahkan sudah banyak yang memang menerima surat kepemilikan mereka," ujarnya di Rumah Makan Dadu, CBD Ciledug, Selasa (8/7).

Ia menambahkan,ihwal permasalahan surat kepemilikan ( sertifikat),memang belum seluruhnya menerima.Pasalnya, Sa'ban menyebut sebagian pemilik belum menyelesaikan proses pelunasanya kepada pihak PT.SIL selaku developer.

"Kalau memang sudah pelunasan ya nanti kita cek, karena sebagian dari mereka itu melunasi ke PT. Sarana sebagai mitra kita," ujarnya.

Ihwal sekelompok pedagang yang mengeluhkan kepemilikan surat mereka, Sa'ban mengaku belum menerima laporan dari pihak PT Sarana.

"Yang dikeluhkan mereka memang datanya belum kita terima.Kalau kita sudah menerima data dari PT. Sarana terkait pemilik yang sudah melakukan pelunasan.pasti kita akan berikan hak mereka, kita tidak berani melanggar hukum," ujarnya.

Dia mengatakan terkait agunan sertifikat ke pihak bank, Sa'ban membenarkan ihwal agunan tersebut.Kendati demikian sertifikat yang diagunkan itu merupakan sertifikat induk sejak beberapa tahun lalu.

"Ya memang sempat kita agunakan.Tapi sudah selesai dan itu juga sertifikat induk bukan milik pribadi," ujarnya.

Dia menambahkan pelaporan yang dilakukan sebagian pedagang ke pihak kepolisian, Sa'ban mengaku saat ini proses tersebut sedang berlangsung.Namun begitu menurut Sa'ban semua ini dapat selesai dengan proses musyawarah.

"Kita sudah koordinasi juga sama Pemkot Tangerang dan CBD ini tidak ada masalah, jadi intinya ini tidak jadi persoalan dan kami juga sebagai developer dekat dengan pedagang yang mengais rejeki disini," tukasnya.