Silpa di Pemerintah Banten Capai 1,07 Triliun

Silpa di Pemerintah Banten Capai 1,07 Triliun

detakbanten.com, SERANG - Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy pada Rapat Paripurna DPRD Banten membeberkan tentang jawaban Gubernur atas tanggapan fraksifraksi DPRD Banten atas laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2018.

Alasan besarnya nilai SILPA APBD 2018 yakni, mencapai 1,07 Triliun yang  menjadi pertanyaan fraksi-fraksi DPRD Banten. Disebabkan tidak terealisasinya sejumlah pengadaan lahan dan sisa dana transfer ke Pemerintah Kabupaten dan Kota.

“Terkait dengan tidak terealisasinya pengadaan lahan, sudah dianggarkan kembali pada APBD tahun anggaran 2019,” ujar Andika saat membaca pidato, dalam Rapat Paripurna DPRD Banten, Kamis (4/7/2019).

Dikatakan Wagub, terkait belanja daerah yang disoroti oleh hampir semua Anggota DPRD Banten. Realisasi belanja tahun anggaran 2018 sebesar 88,91%, dan pada perencanaan pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sudah berbasis money follow program prioritas. Bakan fokus pada pembangunan yang diarahkan untuk urusan wajib pelayanan dasar seperti, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sosial. 

Adapun penyebab realisasi belanja daerah tidak sesuai dengan yang diharapkan, masih kata Andika, karena tidak terealisasinya belanja modal pengadaan lahan kebinamargaan pada Dinas PUPR, lahan unit sekolah baru pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Lahan Pusat Distribusi Provinsi pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta lahan untuk pengembangan RSUD Banten.

“Hal ini disebabkan prosesnya melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Kabupaten dan Kota, serta masyarakat pemilik lahan. Makannya jadi terhambat,” ungkapnya.

Sedangkan untuk mengenai rendahnya realisasi belanja tak terduga yang ditanyakan oleh Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Andika menjelaskan,  hal tersebut disebabkan proses pencairan dana tak terduga sangat terkait dengan adanya kejadian yang tidak terduga, seperti kejadian bencana dan kejadian lainnya yang diluar prediksi.

Lanjutnnya, sisa dana transfer bos untuk pendidikan dasar SD, SMP, SMA, SMK, sekolah Swasta masih tersisa sebesar Rp 113 Miliar. Hal itu disebabkan, sisa dana BOS tersebut merupakan lebih tersalur pada dana transfer dari pusat, yang disebabkan adanya proses update data siswa yang dilakukan oleh manajer BOS tingkat provinsi. Sehingga, dana yang ditransfer oleh Pemerintah Banten tidak disalurkan seluruhnya. 

"Pada saat ini sisa dana tersebut akan dianggarkan kembali pada perubahan APBD tahun anggaran 2019,” imbuhnya.

Adapun berkaitan Sisa Bagi Hasil Pajak Provinsi Banten yang belum disalurkan ke pada Pemerintah Kabupaten maupun Kota sebesar Rp 139 Miliar, Andika mengaku, hal itu disebabkan pelampauan realisasi penerimaan pajak daerah pada akhir tahun 2018 akan disalurkan kembali pada perubahan APBD tahun anggaran 2019. Selain itu, sambungnya, adanya efisiensi belanja pegawai pada seluruh perangkat daerah sebesar Rp 113 Miliar.

"Inipun tidak terealisasikan pembiayaan penambahan penyertaan modal pada PT. BGD untuk Bank Banten sebesar Rp 175 Miliar," pungkasnya.

 

 

Go to top