153 Calon PJS Kades Usulan Camat Digodok Baperjakat

153 Calon PJS Kades Usulan Camat Digodok Baperjakat

detakbanten.com TIGARAKSA -- Sebanyak 153 calon PJS Kepala desa yang berasal dari unsur ASN digodok oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), ke 153 pjs kades tersebut berasal dari 28 Kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Ahmad Hapid mengatakan, saat ini camat sudah memaparkan track record Pjs Kades atau rekam jejak saat menjabat, nantinya rekam jejak tersebut akan menjadi pertimbangan baperjakat untuk menentukan Pjs kades tersebut.

" Ada beberapa penilaian diantaranya, disiplin, penguasaan kemampuan teknis pemerintahan, memiliki dedikasi dan loyalitas," terang Hapid.

Setelah digodok Baperjakat kata Hapid, calon tersebut kemudian akan dilantik, sesuai berakhir masa jabatan Kepala Desa pada tanggal 22 Juli 2019.

" Pemerintahan desa harus tetap berjalan, dan masyarakat harus tetap dilayani" tandasnya.

Berdasarkan pantauan, saat ini Baperjakat pada Rabu (03/07/2019) sedang melakukan rapat tertutup di aula kantor Bapedda Kabupaten Tangerang, Baperjakat yang terdiri dari Inspektorat Kabuapten Tangerang, Asisten 1 bidang pemerintahan, kepala BKPSDM sedang mendengarkan pemaparan Camat yang mengusulkan Pjs Kades.

 

 

Go to top