Dipanggil Inspektorat Ketiga Kali, Kades Klutuk Kembali Mangkir

Dipanggil Inspektorat Ketiga Kali, Kades Klutuk Kembali Mangkir

detakbanten.com MEKAR BARU -- Kades Klutuk berinisial AB kembali mangkir dari panggilan Inspektorat Kabupaten Tangerang pada Rabub26/06/2019, panggilan ketiga dengan nomor surat 700/335-Insp/2019 yang ditandatangani kepala Inspektorat Uyung Mulyadi ini mengagendakan pemanggilan kepala desa Klutuk Abas dan ibu kepala PKK desa Klutuk Sutihat.



Mangkirnya panggilan Kades Klutuk ini diutarakan Sekdes Klutuk H Falakh Maki kepada wartawan, Jumat 28/06/2019, menurutnya inspektorat sudah memanggil Kades Klutuk Abas untuk ketiga kalinya, namun tanpa ada alasan yang jelas kepala desa Klutuk kembali mangkir.

" Saya sudah menanyakan kepada Kasi Pemerintahan Kecamatan Mekar Baru, ternyata Kades Klutuk kembali tidak memenuhi panggilan Inspektorat." terang H Maki.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Klutuk kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang berinisial ( AB) diduga menyelewengkan dana desa tahun anggaran 2018, AB yang menjabat baru empat tahun ini menyelewengkan dana desa Klutuk dengan tidak merealisasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat.

 

 

Go to top