Manfaatkan Tarjung, Walikota Serang Ingatkan Pejabat Bayar Zakat

Manfaatkan Tarjung, Walikota Serang Ingatkan Pejabat Bayar Zakat

detakbanten.com, KOTA SERANG - Walikota Serang, Syafrudin memanfaatkan momen Tarawih Berkunjung (Tarjung) untuk meningkatkan zakat di Kota Serang. Mengingat zakat mall maupun zakat fitrah di Kota Serang paling kecil dan urutan terbawah dari Kabupaten dan Kota lainnya di Banten.

Syafrudin mengatakan, strategi yang dirinya ambil dalam meningkatkan zakat tersebut, ialah mewajibkan seluruh Kepala Dinas maupun Camat untuk memberikan zakat minimal Rp 3 Juta.

"Tarjung ini, selain bisa meningkatkan keimanan. Para pejabat pun dapat beramal," kata Syafrudin saat ditemui di Masjid Al-Tahlim, Al-Qur'aniyah, Kaujon, Kota Serang, Selasa(21/5/2019).

Dikatakan Syafrudin , bahwa membayar zakat ini hukumnya wajib. Gaji yang diterima, 2,5 persennya adalah milik hak orang lain. "Makanya di bulan Ramadhan ini di bulan penuh berkah kita perbanyak ibadah," terangnya.

Mantan Kepala Dinas (Dishub) Kota Serang itupun, mengaku, akan mengeluarkan zakat sebesar Rp 20 Juta. "Ini bukan saya sombong, tapi saya hanya beramal dibulan ramadhan," pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memberikan sedikit rezeki kepada yatim piatu. Sebanyak 25 orang masing-masing mendapatkan Rp 250 Ribu. Sedangkan untuk Masjid Al-Tahlim, mendapatkan Rp 15 Juta.

 

 

Go to top