Print this page

Dinkes Klaim Sudah Berikan Surat Peringatan Ke Klinik ilanur

Dinkes Klaim Sudah Berikan Surat Peringatan Ke Klinik ilanur

Detakbanten.comTIGARAKSA -- Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mengklaim sudah memberikan peringatan secara tertulis kepada rumah bersalin ibu dan anak ilanur Balaraja, peringatan tersebut merupakan bentuk respon atas laporan warga yang mengeluhkan pelayanan kesehatan di rumah bersalin ilanur.

" Kami sudah memberikan sanksi administrasi secara tertulis kepada rumah sakit ibu dan anak ilanur, karena sudah melalaikan pasien sehingga orang tua pasien mengadukan ke dinkes" terang Desriana Kadis Kesehatan saat dihubungi melalui pesan Whats up nya,Sabtu (18/05/2019).

Desriana mengatakan, sesuai dengan peraturan mentri kesehatan ( permenkes) jika pelayanan kurang sesuai dengan standar maka klinik atau rumah sakit, harus diberikan sanksi tertulis

" Kami sudah melakukan investigasi dengan mendatangi rumah sakit ibu dan anak ilanur Balaraja, dari hasil temuan dilapangan, keluarlah surat peringatan tertulis" terang Desriana.

Sebelumnya diberitakan, Pelayanan rumah sakit ibu dan anak ilanur Balaraja dikeluhkan, pasalnya orang tua pasien Alamsyah mengaku anaknya saat mengalami sakit dibawa ke rumah sakit ibu dan anal ( RSIA) Ilanur, namun usai diperiksa sokter kemudian orang tua pasien disuruh menunggu sekitar 2 jam oleh petugas apotik, setelah hampir 2 jam lebih menunggu obat, baru dikasih kabar bahwa obat yang dimaksud tidak ada dan memerintahkan untuk beli obat di apotek luar.

" Karena kelamaan menunggu , anak saya mengalami kejang- kejang panasnya tidak menurun, pihak rumah sakit baru menyatakan tidak sanggup dan memintahkan agar pasien di merujuk ke rumah sakit lain" terang Alamsyah orang tua korban.