Kadis Kesehatan Kota Serang; Jika Temukan Obat Tramadol, Hexymer, Dan Amparzolam Dijual Secara Bebas, Laporkan !!

Kadis Kesehatan Kota Serang; Jika Temukan Obat Tramadol, Hexymer, Dan Amparzolam Dijual Secara Bebas, Laporkan !!

detakbanten.com SERANG - Maraknya peredaran serta penjualan obat-obatan terlarang di Kota Serang yang masuk dalam golongan daftar G yang diperjual belikan secara bebas tanpa adanya resep dari dokter di Kota Serang dapat membuat generasi muda menjadi hancur.

Obat obatan yang diperjual belikan secara bebas oleh kios-kios berkedok kosmetik di Kota Serang ini, peredarannya menyasar kepada anak-anak muda serta anak anak sekolah, obat-obatan terlarang tetsebut dibeli untuk dikonsumsi tanpa resep dokter, berjenis Tramadol, Hexymer, sampai Amparzolam.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang DR. Ikbal S.Pd. M.Kes saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, terkait maraknya peredararan obat obatan tersebut itu kewenangan BPOM, Dinkes hanya ada di dalam wilayahnya. dinkes juga tidak bisa menyidak toko-toko penjual obat-obatan terlarang tersebut.

"Dinkes tidak bisa sidak, semuanya kewenangan BPOM Banten," Kata Ikbal Saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan Kota Serang, Jum'at, 10/05/2019.

Iqbal mengajak, masyarakat ikut serta dalam penanganannya secara langsung, jangan diam saja, jika ada laporkan.

"Sebaiknya masyarakat juga ikut aktif jika ditemukan adanya penjualan obat-obatan ini, maka laporkan ke kita." pintanya.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Kesehatan (Kabid) Dinas kedehatan Kota Serang, Dokter Hikmat menjelaskan, Obat obatan seperti Tramadol, Hexymer, dan Amparzolam. selain efeknya dapat menekan susunan saraf pusat.ada efek ketagihan juga, ini seharusnya tidak dikonsumsi, nantinya akan menimbulkan kematian jika terus-menerus dikonsumsi.

"Jika diminum secara berlebihan bisa mengalami overdosis, ini sebenernya sudah masuk ke jenis Narkotika," ungkapnya.

Sekain itu, lanujut Hikmat, jika sering di komsumsi, ada efek ketagihan juga, dan jika berkelanjutan akan memang berbahaya menimbulkan kematian

"Ini seharusnya tidak dikonsumsi, bahaya, apalagi anak anak muda dan remaja nantinya akan menimbulkan kematian jika terus-menerus dikonsumsi." terangnya.

Sementara itu Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Serang Kota AKBP Firman Affandi saat di hububgi melalui pesan WhatsAppnya Jum'at, (10/05/2019) mengatakan, Jika ada yang menemukan penjualan obat-obatan ini, Cepat laporkan ke Polres Serang kota agar segera ditindak,

"Jika ada, silahkan laporkan ke kita, biar kita sama sama ke lokasi. " singkatnya.

 

 

Go to top