" Interupsi pimpinan, kalau ada selisih suara caleg di C1 plano dengan DA1, kami meminta agar KPU membuka kotak dan mencocokan form plano1 dengan DA 1" terang Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Andi Irawan.
Andi mengatakan, setelah mendengar pemaparan anggota PPK Mekar Baru, terkait adanya selisih suara caleg PDIP nomor urut 3 pada dapil II, kami berharap agar menjadi clear, KPU bisa membuka kotak suara.
Sementara, ketua dan komisoner KPUD Kabupaten Tangerang langsung melakulan pengecekan terhadap aurat suara caleg PDI Perjuangan tersebut. Beruntung tidak kericuhan, namun seluruh undangan dan saksi pada rapat pleno terlihat serius mencermati hasil perolehan caleg PDI P tersebut di layar monitor.