Print this page

Polisi Kejar Pelaku Penyebar Berita Hoax pembantaian Ulama Di Medsos

Polisi Kejar Pelaku Penyebar Berita Hoax pembantaian Ulama Di Medsos

SERANG.-Beredarnya informasi di media sosial terkait adanya pembantaian oleh sekelompok orang terhadap seorang ulama atau ustad bernama Syamsudin di Kampung Sindang Baru, Kecamatan Gunung Sari kabupaten Serang pada Kamis( 2/5/2019) lalu Hoax dan bohong.



Kapolres Serang Kota AKBP Firman Afandi S.IK serta Kabid Humas Polda Banten AKBP Edi Sumardi S.IK dan Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adityra S.IK di dampingi Kapolsek Pabuaran - Gunung Sari AKP Yudha Hermawan SH, gelar rilis kronologis kejadian sebenarnya, Sabtu, 04/05/2019.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Edi Sumardi S.IK menerangkan, kejadian tersebut Bukan Radikalisme, namun penganiayaan oleh sesama guru ngaji yang mengalami depresi yang terjadi karena bercerai dengan istri.

"Yang di medsos itu Hoax, yang terjadi, Pelaku seorang mahasiswa yang sebagai guru ngaji juga berinisial (RH) Depresi berat karena mau cerai dengan isteinya, Kemudian, setelah solat subuh terduga pelaku mengamuk dan mendatangi rumah korban dan membawa golok dan menyerang korban sehingga tersayat." terang Edi.

Sebenarnya, kata Edi, Korban pelaku (RH) ini berteman dengan korban syamsudin, biasa bertanya, lantaran korban merupakan guru ngaji senior sedangkan (RH) merupakan guru ngaji muda dan biasa bersanjan kerumah korban.

"Jadi mereka ini berkawan, senior dan junior lah perumpamaannya, tapi karna mungkin pelaku (RH) ini posisi nya pada saat itu sedang di talak tiga oleh istrinya, dan pada saat itu mungkin si pelaku sudah kalap dan tidak bisa di arahkan lagi lantaran depresi kemudian mengambil sesuatu yang di arahkan ke tubuh korban." kata Edi.

Keributan yang di dengar oleh warga sekitar, beber Edi, kontan membuat warga lansung bereaksi menghubungi pihak RT RW setempat.

"Mendengar kegaduhan, warga berdatangan, namun melihat korban yang telah bersimbah darah dan pelaku dilihat memegang senjata tajam di tangannya, masyarakat spontan mengamankan pelaku guna mencegah hal hal yang tidak diinginkan."bebernya.

Jadi, lanjut Edi, informasi yang berkembang di banyak medsos terkait peristwa seirang ulama di aniaya oleh kelimpok tertentu atau apalah itu tidak benar.

"Berita itu Hoax adamya, itu yang sebenarnya terjadi, jadi jangan percaya informasi informasi yang belum tentu kebenarannya, cek, dan pastikan infomasinya, jangma mudah percaya." lanjutnya.

Kapolres Serang Kota AKBP Fiman Afandi S.IK menjelaskan, setelah mendapatkan laporan adanya korban pembacokan salah seorang warga, anggota Polsek Pabuaran-Gunung Sari langsung menuju Tempat Kjadian Perkara (TKP) dan langsung mengamankan pelaku mendinginkan suasana agar tidak terjadi kericuhan di TKP. Mengumpulkan informasi, mencairkan sensasi.

"Korban Syamsudin terkena luka parah dan meninggal di RSUD Serang, sedangkan pelaku juga di bawa oleh anggota poksek ke RSUD Serang karena bonyok lantaran sempat dihakimi massa." tutur Kapolres.

Dalam kejadian ini, jelas Kapolres, tidak ada saksi mata, hanya ada istri yang melihat suami bersimbah darah dan berteriak sehingga masyarakat menghampiri rumah korban dan menghakimi masa.

"Kondisi pelaku koma. Siang tadi sudah siuman, sudah dilakukan operasi, dan dalam waktu dekat kita akan ditanyai pelakunya." jelasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adityra S.IK menambahkan, Peristiwa ini murni tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang dalam penerapan pasal yang dilakuakan 338 dan 351 KUHP.

"Penanganan oleh polsek Pabuaran-Gunung Sari, kami dari satreskrim polres serang kota akan membeckup, akan membantu jalannya penanganan pemeriksaan peristiwa tersebut," tambahnya.

Terkait simpang siurnya berita dan informasi yang berkembang dan menyesatkan di media sosial saat ini, kata ivan, pihaknya dalam hal ini Satreskrim polres Serang kota akan menindak lanjuti penyebaran berita berita bohong yang menyesatkan tersebut.

"Kita akan kejar penyebar berita berita Hoax di medsos, kita akan bentuk tim khusus guna kejar pelaku penyebarnya, kita kirim bukti jejak digitalnya." Pungkasnya.