Gunakan Blender, BNNP Musnakan Shabu 100 gram

Gunakan Blender, BNNP Musnakan Shabu 100 gram

detakbanten.com, SERANG - Narkotika Jenis Shabu-shabu seberat 100 gram dimusnahkan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, di Kantor BNNP Banten, Rabu (10/4/2019).

Sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh Bid Dokkes Polda Banten. pemusnahan barang haram ini dilakukan dengan cara diblender dicampur dengan larutan garam.

Sabu tersebut didapat dari hasil operasi BNNP Banten yang berhasil mengungkap pengiriman Shabu dari Cianjur Jawa Barat ke lapas Klas I Tangerang Banten oleh 5 tersangka inisial AH, YS, HB, MM dan FD.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana mengatakan, pada hari jumat tanggal 22 Maret 2019 pukul 19:30 WIB. Didapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman Narkotika jenis Shabu dari Cianjur Jawa Barat ke lapas Klas I Tangerang Banten.

"Kemudian tim melakukan Survaillance, kita lakukan penangkapan terhadap AH dan YS dengan barang bukti 1 paket shabu seberat 100 gram," terangnya.

Tantan menjelaskan, terhadap AH dan YS mengirimkan shabu atas perintah HB yang merupakan warga Binaan Lapas Klas I Tangerang, yang akan di kirim ke dalam lapas dengan cara diambil oleh oknum sipir lapas Klas I Tangerang.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi tersebut, kemudian tim melakukan control delivery dan berhasil melakukan penangkapan terhadap oknum sipir tersangka FD.

"Kami juga melakukan penangkapan terhadap warga binaan LP Klas I Tangerang tersangka MM yang merupakan perantara yang memerintahkan oknum sipir untuk mengambil shabu dan juga warga binaan tersangka HB yang merupakan pemilik paket Shabu," jelasnya.

Kelima tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 JO pasal 132 ayat 1 Undang - undang Republik Indonesia tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dari pengungkapan ini, di perkirakan nilai barang bukti shabu seberat 100 gram senilai Rp. 100 Juta. Yang dapat menyelamatkan kurang lebih 400 orang generasi penerus bangsa," pungkasnya.

 

 

Go to top