Print this page

Bupati Serang Larang Pelajar Yang Belum Miliki SIM

Bupati Serang Larang Pelajar Yang Belum Miliki SIM

detakbanten.com, SERANG - Sebanyak 77 Siswa SLTA se Kecamatan Tirtayasa mengikuti Pemilihan Pelopor Keselamatan Berlalulintas yang digagas Dinas Perhubungan Kabupaten Serang di Gedung Aula PMI Provinsi Banten, Senin (8/4/2019).

Dalam kegiatan ini para pelajar akan mendapatkan pembekalan tentang pembentukan karakter diusia dini sehingga memiliki etika berlalulintas.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengingatkan agar pelajar dapat meningkatkan mental, Attitude atau perilaku yang memberikan nilai positif dilingkunganya.

"Ini untuk membentuk karakter positif dan membentuk karakter yang memahami undang-undang. Sehingga dapat menurunkan jumlah pelanggaran lalu-lintas dan kecelakaan," jelasnya.

Tatu menjelaskan, para peserta nantinya akan terpilih 3 siswa untuk lolos ke tahapan berikutnya, siswa yang lolos nantinya akan ikut diseleksi kembali ditingkat Provinsi, kemudian tingkat Nasional.

"Mudah-mudahan ada yang sampai ke tingkat nasional. Dengan kriteria yang memenuhi syarat, saya berharap bisa ketingkat Nasional, karena kebanggaan anak muda kabupaten serang bisa Nasional," harapnya.

Dikatakan Tatu, selain itu, disiplin berkendara sangat lah penting untuk
SIM. Sebab menurutnya, masih banyak pelajar yang belum memiliki SIM.

Oleh sebab itu, Bupati melarang keras bagi pelajar yang membawa kendaraan tidak memiliki SIM. Mereka harus patuhi aturan, karena bisa berbahaya bagi pelajar.

"Saya melarang pelajar berkendara (motor), karena memang belum memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi). Pihak sekolah dan orangtua harus memberikan pemahaman kepada anak agar tidak naik motor saat sekolah," tegasnya.