Soal Dugaan Penyelewengan Dana Desa, BPD Laporkan Kades Klutuk Ke Inspektorat

Soal Dugaan Penyelewengan Dana Desa, BPD Laporkan Kades Klutuk Ke Inspektorat

detakbanten.com MEKAR BARU -- Anggota BPD Desa Klutuk melaporkan kades Klutuk Abas ke Inspektorat Kabupaten Tangerang, menyusul adanya dugaan penyelewengan dana desa pada tahun 2018.

 Dalam surat tersebut, BPD meminta agar Inspektorat turun menghitung secara langsung serapan anggaran dana desa tahun 2018 yang lalu.

"Kami berharap agar Inspektorat seceptnya turun ke lapangan, dan menghitung berapa anggaranyang terserap," terang ketua BPD Kholil, usai memberikan surat kepada Inspektorat, Rabu (27/03/2019).

Kholil mengatakan, dana desa merupakan bantuan keuangan yang bersumber dari APBN dan APBD Kabupaten Tangerang, seharusnya dikelola dengan baik, agar masyarakat bisa merasakan manfaat dana desa tersebut, karena ketika kepala desa melakukan penyimangan maka BPD yang merupakan wadah dari aspirasi masyarakat memiliki kewenangan untuk mengontrol kinerja kepala desa.

" Kami tidak akan main-main, karena warga desa Klutuk sudah memberikan mandat kepada BPD, untuk meluruskan permasalahan ini." tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Klutuk kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang berinisial ( AB) diduga menyelewengkan dana desa tahun anggaran 2018, AB yang menjabat baru empat tahun ini menyelewengkan dana desa Klutuk dengan tidak merealisasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat.

 

 

Go to top