Print this page

Bappeda Kota Tangerang Konsisten Kurangi Wilayah Kumuh

Bappeda Kota Tangerang Konsisten Kurangi Wilayah Kumuh

detakbanten.com TANGERANG – Kota Tangerang sebagai daerah penyangga ibukota terus berbenah. Kota yang memiliki bandara ini juga menjadi wajah atau cerminan terhadap para wisatawan yang datang ke Indonesia. Sejumlah wilayah baik kecamatan maupun kelurahan harus dibenahi agar tidak ada wilayah kumuh. 

Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang konsisten mengurangi wilayah kumuh yang ada di kota berjuluk Akhlaqul Kharimah. Sejumlah program digulirkan untuk mengurangi wilayah kumuh. 

Kepala Bappeda Kota Tangerang Said Endrawiyanto memaparkan, capaian pengurangan wilayah kumuh di Kota Tangerang juga berjalan dengan baik. Mulai 2016 sampai medio 2018, tercatat pengurangan wilayah kumuh turun signifikan. Luas kumuh awal, sebelumnya tercatat 344.943 hektar. Saat ini, hanya sekitar 130.27 hektar wilayah yang masuk kategori kumuh. Berdasarkan penghitungan 2018 lalu, ada 26 kelurahan yang masuk kategori tidak kumuh.

“Adapun tujuh indicator penanganan kumuh meliputi keteraturan bangunan, santasi, drainase, jalan lingkungan, persampahan, penanggulangan bencana, dan ketersediaan ruang terbuka hijau. Ada juga pembangunan yang dilakukan sejak 2016, yakni 1.451 rumah tidak layak huni dan 1.332 unit jamban sehat,” terang Said Endrawiyanto.

Said merinci, pada 2017, ada juga 2.314 unit pembangunan rumah tidak layak huni dan 1.000 jamban sehat. Kemudian pada 2018, ada pembangunan 1.323 rumah tidak layak huni dan 1.671 jamban sehat. Dan pada 2019, ada pembangunan 500 unit rumah tidak layak huni dan 520 jamban sehat.

Dari data yang dirilis Bappeda Kota Tangerang, pada 2018 lalu, ada sejumlah wilayah yang masih masuk kategori kumuh. Seperti Kecamatan Benda meliputi, Kelurahan Pajang dan Belendung, kemudian Kecamatan Karawaci meliputi Kelurahan Koang Jaya, Cimone dan Sumur Pacing.

Ada juga di Kecamatan Cibodas meliputi Kelurahan Cibodas dan Jatiuwung, kemudian Kecamatan Neglasari meliputi Mekarsari, Karang Anyar, dan Kedaung. Selanjutnya ada Kecamatan Jatiuwung meliputi Manis Jaya, Kecamatan Batu Ceper meliputi Kelurahan Batu Ceper, Poris Gaga dan Poris Gaga Baru dan terakhir adalah Kecamatan Cipondoh di Kelurahan Ketapang.

“Kami terus berkomitmen untuk mengurangi wilayah kumuh di Kota Tangerang. Dan pada 2019 ini, kami targetkan wilayah kumuh di Kota Tangerang menjadi nol persen. Sehingga motto Kota Tangerang sebagai kota yang layak huni, layak dikunjungi, layak investasi dan e-city bisa terwujud,” tandasnya.