Print this page

Ketua Karang Taruna Kecamatan Pasar Kemis Minta Polisi Berantas Debct Collector

Ketua Karang Taruna Kecamatan Pasar Kemis Minta Polisi Berantas Debct Collector

detakbanten.com PASAR KEMIS -- Maraknya aksi perampasan kendaraan bermotor oleh preman berkedok debt collector di wilayah Pasar Kemis dan sekitarnya, membuat sejumlah warga menjadi resah, salah satu keluhan tersebut datang dari Muhamad Hasan PM, ketua karang Taruna Kecamatan pasar Kemis.



Menurutnya, Kapolri Jendral Tito Karnavian sudah mengeluarkan intruksi agar polisi menindak preman berkedok debt collector tersebut, karena tindakan tersebut sangat meresahkan masyarakat, mengambil dan merampas kendaraan dijalan tidak dibenarkan, karena sudah melanggar ketentuan fidusia dan peraturan mentri keuangan ( PMK) nomor 130/PMK 010/2012, dan Peraturan Kapolri nomor 8btahun 2011, jika perampasan itu terjadi maka oknum tersebut sudah jelas melakukan perbuatan melawan hukum.

" Kami sepakat dengan Kapolsek Pasar Kemis yang akan menertibkan debct collector, karena tindakan tersebut sudah jelas-jelas melanggar aturan" terang Muhamad Hasan PM, usai menghadiri rapat antar ormas dengan muspika Kecamatan Pasar Kemis, Minggu (24/03/2019).

Hasan menjelaskan, jika unit kendaraan motor atau mobil yang menunggak, maka yang berhak mengambil kendaraan tersebut adalah juru sita pengadilan didampingi kepolisian, bukan preman berkedok debt collector seperti sekarang ini, tentunya unit motor dan mobil harus mengikuti pendaftaran fidusia, dan pihak leasing wajib mendaptarkan jaminan fidusia, paling lambat 30 hari sejak perjanjian kredit ditandatangani.

" Kami miris dan prihatin, karena saat ini masih banyak preman berkedok debct collector berkeliaran neneror masyarakat dengan menakut-nakuti dan mengintimidasi, kami minta negara hadir dan melindungi masyarakat" terang Muhamad Hasan PM yang juga pengurus Karang Taruna Provinsi Banten.

Terkait insiden di Kecamatan Pasar Kemis kata Muhamad Hasan, dia menyarankan agar ormas BPPKB untuk menahan diri, tidak terpancing, karena Polisi akan segera mengusut kasus penganiayaan anggota BPPKB oleh preman yang diduga oknum etnis tertentu.

" Kami meminta agar Kepolisian segera menangkap pelaku penyerangan karena, karena ada isue yang ingin mengadu domba antar ormas di Kecamatan Pasar Kemis, karena aat ini Kecamatan Pasar Kemis aman, dan kami rukun-rikun aja dengan semua ormas kepemudaan " tandasnya.