Relawan Prabowo Sandi Tampung Padi Laporkan Relawan Jokowi ke Bawaslu

Relawan Prabowo Sandi Tampung Padi Laporkan Relawan Jokowi ke Bawaslu

detakbanten.com, SERANG - Diduga Sebar Sara dan Fitnah terhadap pasangan calon presiden (Capres) nomor urut 02 Relawan Sayang Banten Jokowi - Ma'ruf dilaporkan Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Prabowo - Sandi (Tampung Padi) ke Bawaslu Banten, Kamis (21/3/2019).

Koordinator Tampung Padi Ferry Renaldi mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat Mancak Kabupaten Serang adanya pembagian tempat makanan yang berisi stiker dan brosur yang diduga sebar fitnah dan sara.

"Dalam brosur tersebut ada dugaan unsur sara dan fitnah. Kami laporkan karena ini bertentangan dengan PKPU nomor 23 tahun 2018 dan UU nomor 7 tahun 2017," katanya kepada awak media di Bawaslu Banten.

Dikatakan Ferry, unsur sara yang tertuang dalam brosur tersebut diantaranya menuliskan kolom agama dari orang tua Paslon nomor urut 02 dan hal sepeti itu tidak diperbolehkan.

"Itukan tidak boleh di pendaftaran capres waktu ke KPU pun tidak ada itu ortu agama apa, adiknya agama apa itu permainan unsur sara yang dilakukan relawan sayang Banten," ujarnya.

Sementara itu, lanjut Ferry, dalam brosur tersebut juga ada fitnah yang ditujukan kepada capres nomor urut 02 di mana dalam brosur tersebut berbicara latar belakang pekerjaan Prabowo yang diberhentikan di tengah jalan karena terbukti melanggar kode etik.

"Kaalau kita mau bahas ini panjang karena belum jelas akan tetapi kami dapat informasi itu bukan kode etik tapi pak Prabowo itu mengundurkan diri," ujarnya.

Selain itu, dalam tempat makanan yang dibagikan tersebut ada pembagian stiker Jokowi uang melanggar peraturan PKPU nomor 23 tahun 2018. Dimana dalam peraturan tersebut disebutkan, disebutkan stiker harus berukuran 5x10 cm tapi faktanya stiker di cetak dengan ukuran 21 cm x 15.

"Kita juga ingin mempertanyakan apakah relawan sayang Banten ini, bagian dari relawan ataupun tim kampanye yang ditunjuk oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) baik di daerah maupun di pusat sebagai organisasi yang menyelenggarakan kampanye di masyarakat," jelasnya

 

 

Go to top